Wanmedia.co.id, KAB. TANGERANG–Proyek peningkatan jalan betonisasi di kampung Karang Getak jalan Cirarab Pekayon Sukadiri RT.05 RW 02 desa Sukadiri kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, dimana anggaraan APBD dan menurut keterangan proyek tersebut diakui dari pagu Aspirasi Dewan.
Menurut LSM KPPER banyak sekali kejanggalan, dimana proyek betonisasi tersebut ketinggian bekisting bervariasi 17 centimeter sedang ukuran yang terlihat hanya 13 13 centimeter Sampai 14 centimeter, hal ini hasil data data yang ditemukan dilapangan, kata Cornelis LSM KPPER, senin (17/02/2020).
Cornelis menerangkan, bahwa proyek betonisasi ini harus segera di tindak lanjuti dan evaluasi Inspektorat karna terlihat pekerjaan asal asalan di sinyalir merugikan keuangan Negara, “Seharusnya proyek pagu Aspirasi Dewan ini menjadi sarana pendukung berfungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat,” katanya.
Lanjutnya dia menjelaskan dilapangan tidak terlihat papan nama peroyek begitu juga ketebalan beton pun tidak maksimal dan bervariasi, di badan jalan 13 centimeter hingga 14 centimeter namun banyaknya 13, centimeter yang seharusnya ketebalan sesuai ketinggian bekisting 20 centimeter, pemakaian plastik dasar pul sebagian pakai plastik limbah di badan jalan, agregat sangat tipis yang seharusnya ketebalan agregat 5 centimeter, “kami berharap pengawas PPTK Kecamatan Sukadiri agar lebih tegas dan berprofesional dan harus lebih serius dan sikapi segera dengan adanya kegiatan proyek betonisasi tersebut jangan sampai bekerja sama dengan kontraktor,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kasi Ekbang kecamatan Sukadiri Lewat Via Telepon Seluler tentang kegiatan proyek tersebut sampai sekarang belum juga mendapatkan penjelasan atau jawaban sepatah katapun dari Kasi Ekbang kecamatan Sukadiri.(Kevin Supriadi)