Proyek Gedung PT SAO di Kota Tangerang Diduga Tak Berizin dan Abaikan Prosedur K3

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, TANGERANG -Pengerjaan bangunan gedung berlantai 3 yang letaknya agak tersembunyi di halaman belakang pabrik SAO Sangiang Jaya Kota Tangerang, diduga tak mengantongi izin serta abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Dugaan itu diperkuat dengan tidak ditemukannya papan informasi yang terpasang, mengenai izin bangunan di lokasi tersebut. Ditambah dalam pengerjaanya terpantau para pekerja proyek, tak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja meski bekerja pada ketinggian.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Mandor Pengawas bangunan bernama Aris, mengaku tak tahu menahu tentang perizinan dan K3.

“Maaf bang, masalah izin bangunan dan perlengkapan keselamatan urusan Pabrik, saya hanya urusin pekerja,” singkatnya.

Sementara Kasi Ekbang Kecamatan Periuk Bahrul Ulum dan Kasi Ekbang Kelurahan Sangiang Jaya Edi, saat dihubungi awak media terkesan enggan berkomentar terkait bangunan tersebut.

“Kita gak tau bang urusan bangunan itu, langsung aja kelokasi,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Gakumda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Iwan Syarifudin saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, hanya memberi jawaban singkat.

“Maaf bang utk komfirmasi silakan ke Pak Kasat ya,” balasnya, Rabu(8/6/22).

Dihari yang sama awak media langsung menghubungi Kasat Pol PP yang baru beberapa minggu menjabat, Wawan Fauzy melalui pesan Whatsapp.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kasat Pol PP belum juga membalas pertanyaan seputar Izin Bangunan di PT SAO tersebut, Tampak pesan WA hanya bercentang biru yang bertanda telah dibaca.(sarip)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *