WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Razia pajak kendaraan bermotor digelar di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan bekas Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan yang melibatkan UPT Samsat Cikokol, jajaran kepolisian, dan Jasa Raharja tersebut, sekitar 90 sepeda motor terjaring pemeriksaan.
Kegiatan ini menargetkan pemeriksaan terhadap 200 kendaraan bermotor. Namun, hingga razia berlangsung, kendaraan roda empat yang terjaring tercatat relatif sedikit.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di lokasi kegiatan.
Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan razia tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi program diskon pajak kendaraan bermotor yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten.
“Melalui kegiatan ini, kami mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Awal.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di sejumlah titik lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan.
“Kami akan melakukan kegiatan serupa di beberapa titik berikutnya. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan kepatuhan administrasi kendaraan semakin baik,” tambahnya.
Samsat Ajak Warga Manfaatkan Diskon Pajak
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diimbau memastikan dokumen kendaraan lengkap serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan.
Wajib pajak juga diharapkan memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi Banten selama masih berlaku dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kehadiran layanan Samsat Keliling di lokasi razia diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Ke depan, razia dan sosialisasi di sejumlah titik diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor di Kota Tangerang. (Saripudin)









