Satuan Reskrim Polres Bandara Soeta Tangkap Empat Tersangka Perampokan

banner 468x60

 

Wanmedia.co.id, KOTA TANGERANG
Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat pelaku perampokan. Dalam aksinya, para pelaku melumpuhkan korban dengan membiusnya terlebih dahulu.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan para pelaku ditangkap setelah memperdaya korban bernama Mustari (29). Saat itu Nur Syarib keluar dari Terminal 2F sepulang dari Jayapura.

“Korban didekati oleh seseorang dengan modus operasinya bertanya ‘mau ke mana?’. Kemudian dijawab oleh korban ‘mau ke Serang’,” jelas Kombes Adi Ferdian Saputra dalam jumpa pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (01/09/2020).

Pelaku kemudian berpura-pura menawarkan tumpangan kepada korban dengan alasan tujuan mereka sama-sama ke Serang. Korban lalu diajak ke suatu tempat dengan alasan menunggu kendaraan.

“Bersama korban, tersangka ini dengan korban menuju satu tempat untuk menunggu kendaraan yang hadir. Pada saat kendaraan tiba, korban dan tersangka 1 masuk ke dalam mobil dan di dalam mobil ini sudah ada 3 orang yang mengaku selaku penumpang juga hendak tujuan ke Serang,” .

Dalam perjalanan, mobil kemudian berhenti. Salah satu pelaku kemudian membeli minuman dengan alasan agar tidak mabuk di perjalanan.

“Ketika tersangka membeli minuman ini hendak ditawarkan kepada korban,” ungkapnya.

Tanpa rasa curiga, korban kemudian meminum minuman tersebut. Tidak lama kemudian korban merasa pusing hingga pingsan.

Saat pingsan itu, para pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa uang Rp 17 juta, laptop, dan 6 ponsel. Korban kemudian dibuang di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Setelah sadarkan diri, yang bersangkutan tidak tahu tempatnya di mana. Namun, berdasarkan laporan yang menemukan korban, seorang tukang ojek, (korban ditemukan) di daerah Lebak Bulus,” ujarnya.

Total ada empat pelaku yang ditangkap polisi terkait kejadian ini. Mereka adalah B alias BD, YS, A alias K, dan IB.

Atas kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini para pelaku ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. (Galang)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *