Wanmedia.co.id, Jakarta – Sembilan lembaga dibidang layanan kesehatan dan satu industri layanan penerbangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Penandatanganan dilakukan di Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/20).
“Ada 10 lembaga, 9 bergerak di bidang kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 dan vaksinasi, beserta satu industri layanan penerbangan yaitu PT. Angkasa Pura Indonesia,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Adapun sembilan lembaga yang bergerak di bidang kesehatan dan vaksinasi tersebut adalah PT. Sejahteraraya Anugrahjaya, Tbk., PT. Sejahtera Inti Sentosa, PT. Nirmala Kencana Mas, PT. Kedoya Adraraya, PT. Bio Farma (Persero), PT. Kimia Farma, PT. Kimia Farma Diagnostika, PT. Kimia Farma Apotek, PT. Inti Dharma Global Indo, beserta satu industri penerbangan yaitu PT. Angkasa Pura Indonesia.
Zudan menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan Mendagri bersama Menteri BUMN, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan, beberapa waktu lalu.
“Kerja sama ini kita lakukan dalam rangka untuk mewujudkan integrasi data nasional menuju penyelenggaraan single identity number, kita bercita-cita bahwa seluruh lembaga pelayanan publik bisa saling terkoneksi, sehingga memudahkan di dalam seluruh pelayanan publik dan juga dengan tingkat akurasi data yang tinggi mewujudkan harapan Bapak Presiden menuju satu data Indonesia,” jelasnya.
Selain integrasi data secara nasional, Zudan menambahkan, hal ini akan juga berimplikasi pada luasnya jangkauan Kemendagri dalam melakukan pembinaan terhadap seluruh lembaga pengguna di daerah.
“Dari kerja sama ini berimplikasi dua hal, karena saat ini sudah lebih dari 2.840 lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil, ini akan membawa implikasi bahwa akan terjadi integrasi data nasioal, dan yang kedua akan memperluas cakupan pembinaan dan pengawasan Kemendagri, secara vertikal cakupan pembinaan dan pengawasan akan meliputi 514 kabupaten/kota beserta seluruh lembaga pengguna di daerah. Saat ini sudah lebih dari 800 lembaga pengguna di daerah, kemudian binwas (pembinaan dan pengawasan), yang kedua adalah untuk lembaga pengguna pusat dari Kementerian/Lembaga, dan berbagai industri seperti industri keuangan, industri kesehatan dan perguruan tinggi,” terang Zudan.(ayu/rls)
#Puspen Kemendagri