WANMEDIA.CO.ID, SERANG – Ruang rapat paripurna istimewa HUT ke 22 tahun Provinsi Banten di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (4/10/2022), diwarnai aksi demo. Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala).
Berdasarkan pantauan media di lapangan, aksi terjadi di dalam ruang sidang paripurna DPRD Banten. Setidaknya beberapa mahasiswa menyebarkan selebaran tepat ketika Ketua DPRD Banten Andra Soni sedang membacakan susunan acara paripurna HUT ke 22 Provinsi Banten.
Kedua mahasiswa itu mengaku berasal dari organisasi Keluarga Mahasiswa Lebak atau Kumala UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Mereka bernama Dinda dan Santawijaya.
Saat dibawa petugas, salah satu mahasiswa bernama Dinda mengatakan bahwa ia protes agar aspirasi mahasiswa didengar oleh pemerintah dan DPRD Banten. Protes ini katanya cara mereka menyampaikan aspirasi.
“Kesempatan bagi kami ibaratnya memberikan rilis itu supaya dibaca semua elemen masyarakat ada di situ petinggi di situ. Ya itu mungkin ibaratnya cara yang kami lakukan,” ujarnya kepada petugas saat diinterogasi.
Keduanya mengakui bahwa mereka mahasiswa. Saat ini mereka dibawa ke ruang belakang paripurna dimintai keterangan oleh Satpol PP dan Polisi.
Terkait aksi tersebut, Kumala menilai selama 22 tahun Provinsi Banten berdiri, masih terjadi disparitas antara wilayah utara dan selatan.
Setidaknya terdapat delapan tuntutan yaitu, menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di provinsi Banten terkhusus di Kabupaten Lebak, meningkatkan pemerataan akses kesehatan dan lengkapi fasilitas kesehatan yang berkualitas.
Percepat pemulihan ekonomi pasca Covid-19, berantas mafia tanah pertambangan ilegal di Provinsi Banten terkhusus di Kabupaten Lebak. Wujudkan good and clean government di Provinsi Banten dan bersihkan praktik KKN.
Tuntaskan angka kemiskinan di Provinsi Banten, Ciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Banten dan Berantas oknum calo pada lapangan pekerjaan.(sarip)