Surat Edaran Dindik Kota Tangerang Diabaikan Oleh Pihak Sekolah SMPN 22 Kota Tangerang

Surat Edaran Dindik Kota Tangerang Diabaikan Oleh Pihak Sekolah SMPN.
Surat Edaran Dindik Kota Tangerang Diabaikan Oleh Pihak Sekolah SMPN.
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota melalui dinas pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran telah dibuat sejak 15 Februari 2023 lalu. Yakni, Surat Edaran nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class).

Tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah.

Dengan adanya Pembatasan ini dilakukan untuk meminimalkan berbagai kejadian yang berpotensi merugikan pelajar maupun pengajar seperti kekerasan seksual hingga kecelakaan.

Larangan karya wisata dan Wisuda pasca kecelakaan maut yang menimpa siswa dan guru beberapa waktu lalu.

“Kebijakan ini diambil untuk mencegah kejadian yang merugikan pelajar maupun pengajar. Kegiatan study tour yang terlalu jauh dari sekolah meningkatkan risiko kejadian yang berpotensi menjadi masalah. Apalagi peserta study tour adalah anak-anak SD dan SMP yang belum dewasa,” ungkap Jamalludin, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi Surat Edaran hanya Surat Edaran Kegiatan Sekolah dalam acara pelepasan siswa/1 kelas 9 tetap berjalan, seperti yang dilakukan oleh SMPN 22 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan pelepasan Siswa/i Kelas 9 berangkat ke daerah Yogyakarta, dengan jumlah siswa/i sebanyak 9 kelas.

Menurut sumber yang dapat dipercaya menerangkan, kalau pihak Sekolah SMPN 22 Kota Tangerang sewaktu mau berangkat ke Yogyakarta, kendaraan atau Bus yang membawa siswa berpikir sangat jauh dari lingkungan halaman Sekolah.

“Rombongan SMPN 22 Kota Berangkat pukul 16.30 hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024, yang sangat herannya halaman sekolah dan halaman depan sekolah cukup buat parkir Bus,Kenapa Bus parkirnya sangat jauh dari halaman sekolah,” tutur Nara. Sumber yang meminta tidak disebutkan identitas, Sabtu(18/5/24).

Hal itu dibenarkan salah satu orang tua siswa SMPN 22 yang engan disebutkan namanya, tidak tanggung – tanggung pagelaran karya wisata yang digelar dipatok harga yang tidak sedikit.

“Sejuta lima ratus rupiah, ke Yogja atuh buat kita kemahalan banget angka segitu mah,ini aja kita udah pinjem sana-sini.” katanya Sabtu (18/05/2024).

Dihubungi terpisah, Kepada Sekolah SMPN 22, saat dikonfirmasi melalui telpon selunder tidak Aktif dan WhatsApp tidak aktif.

Salah satu orang tua murid mengatakan, Alhamdulillah anak saya berangkat ke Yogyakarta hari Sabtu sore dan hari selasa pagi sudah pulang dengan selamat.

“Alhamdulillah, tadi pagi jam 05.00 pagi rombongan anak saya dari SMPN 22 telah kembali dengan selamat,” katanya.(Saripudin)

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran yang telah dibuat sejak 15 Februari 2023 lalu. Yakni, Surat Edaran nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class). Tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah.

Dengan adanya pembatasan ini dilakukan untuk meminimalkan berbagai kejadian yang berpotensi merugikan pelajar maupun pengajar seperti kekerasan seksual hingga kecelakaan.

Larangan karya wisata dan Wisuda pasca kecelakaan maut yang menimpa siswa dan guru beberapa waktu lalu.

“Kebijakan ini diambil untuk mencegah kejadian yang merugikan pelajar maupun pengajar. Kegiatan study tour yang terlalu jauh dari sekolah meningkatkan risiko kejadian yang berpotensi menjadi masalah. Apalagi peserta study tour adalah anak-anak SD dan SMP yang belum dewasa,” ungkap Jamalludin, beberapa waktu lalu

Akan tetapi Surat Edaran hanya Surat Edaran Kegiatan Sekolah dalam acara pelepasan siswa/1 kelas 9 tetap berjalan, seperti yang dilakukan oleh SMPN 22 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan pelepasan Siswa/i Kelas 9 berangkat ke daerah Yogyakarta, dengan jumlah siswa/i sebanyak 9 kelas.

Menurut sumber yang dapat di percaya menerangkan,kalau pihak Sekolah SMPN 22 Kota Tangerang sewaktu mau berangkat ke Yogyakarta, kendaraan atau Bus yang membawa siswa berpikir sangat jauh dari lingkungan halaman Sekolah.

“Rombongan SMPN 22 Kota Berangkat pukul 16.30 hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024, yang sangat herannya halaman sekolah dan halaman depan sekolah cukup buat parkir Bus, Kenapa Bus parkirnya sangat jauh dari halaman sekolah,” tutur Nara Sumber yang meminta tidak disebutkan identitas, Sabtu(18/5/24).

Hal itu dibenarkan salah satu orang tua siswa SMPN 22 yang engan disebutkan namanya, tidak tanggung – tanggung pagelaran karya wisata yang digelar dipatok harga yang tidak sedikit.

“Sejuta lima ratus rupiah, ke Yogja atuh buat kita kemahalan banget angka segitu mah, ini aja kita udah pinjem sana-sini.” katanya Sabtu (18/05/2024).

Dihubungi terpisah, Kepada Sekolah SMPN 22, saat dikonfirmasi melalu telpon seluler whatsapp
mengatakan “Bahwa itu keputusan komite, saya tidak ikut campur karna saya tidak bisa apa-apa kalau sudah kemauan komite.” ujar nya.

Salah satu orang tua murid mengatakan, Alhamdulillah anak saya berangkat ke Yogyakarta hari Sabtu sore dan hari selasa pagi sudah pulang dengan selamat. Alhamdulillah, tadi pagi jam 05.00 pagi rombongan anak saya dari SMPN 22 Kota Tangerang telah kembali dengan selamat,” katanya. (Saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *