WANMEDIA.CO.ID, TANGERANG –Cintanya tidak mendapat restu dari orang tuanya. M.A (30) nekat membakar sebuah bengkel sepeda motor hingga menewaskan tiga orang dan dua luka-luka.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan kejadian berawal Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 23.30 Wib malam. Saat itu ada informasi kebakaran sebuah bangunan bengkel motor di Jl. Cemara Raya No.39 C Perumnas 1 RT/RW 001/020 Kelurahan Cibodas Ari Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
“Kebakaran tersebut menewaskan tiga orang dan dua luka luka,” katanya saat jumpa pers. Jumat (13/8/2021).
Orang nomor satu dijajaran Polrestro Tangerang Kota melanjutkan, adapun nama korban yang meninggal yaitu Edy Syahputra (66), Lilys Taslim (55), Lionardi Syahputra (34) dan dua orang yang mengalami luka yaitu Vernando Syahputra (20), Cornelia Fransisca (22). Setelah dilakukan penyidikan ternyata kebakaran bengkel dilakukan oleh M.A yang merupakan pacar dari salah satu korban yang meninggal dunia.
” Tersangka M.A mengaku nekat membakar bengkel tempat usaha korban karena sakit hati, akibat tidak mendapat restu dari orang tuanya,” ujarnya.
Deonijiu menambahkan, tersangka nekat membakar bengkel karena sakit hati karena cintanya tidak mendapat restu dari orang tuanya. Dan kondisi tersangka sudah hamil tujuh Minggu. M.A juga merupakan dokter disalah satu rumah sakit.
“Tersangka M.A terancam pasal 187 ayat 1 dan (3) atau pasal 340 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 20 tahun atau hukuman mati,” pungkasnya. (Udin)