Tindak Lanjuti Aduan Warga, DLH Kota Tangerang Tertibkan Dua TPS Ilegal

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menertibkan dua lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh dan Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Selasa (2/6/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait keberadaan tumpukan sampah liar di kedua lokasi tersebut.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Keberadaan TPS ilegal tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar,” jelas Wawan.

Dalam kegiatan tersebut, DLH Kota Tangerang mengerahkan sekitar 50 personel gabungan dari berbagai wilayah operasional. Penanganan juga didukung dua unit truk pengangkut sampah dan 10 bentor untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan.

Setelah proses pengangkutan sampah selesai dilakukan, DLH Kota Tangerang langsung melanjutkan penataan kawasan dengan melakukan penghijauan di lokasi bekas TPS ilegal.

“Tidak berhenti pada proses pembersihan, DLH Kota Tangerang juga langsung melakukan langkah lanjutan berupa penghijauan di area yang telah ditertibkan,” tegas Wawan.

Melalui Tim Pertamanan, sejumlah pohon ditanam di lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar. Langkah tersebut dilakukan untuk memperindah lingkungan sekaligus mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai TPS ilegal.

“Melalui Tim Pertamanan, sejumlah pohon ditanam di lokasi bekas TPS ilegal sebagai upaya mempercantik kawasan sekaligus mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar,” tambahnya.

DLH Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. (saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *