WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mendorong peningkatan kualitas layanan sektor pariwisata melalui penguatan pemahaman terkait sertifikasi halal bagi pelaku usaha hotel dan restoran.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Hotel dan Restoran yang digelar di Favehotel Cipondoh, Kota Tangerang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari pengelola hotel dan restoran se-Kota Tangerang mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan pemaparan materi, sesi diskusi, tanya jawab, hingga konsultasi langsung mengenai persyaratan dan tahapan pengurusan sertifikasi halal.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Tangerang, Dayanti Anggraeni, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan informasi kepada pelaku usaha agar siap memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan para pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Tangerang memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi, persyaratan, serta tahapan sertifikasi halal,” ujar Dayanti.
Menurutnya, keberadaan sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang menggunakan layanan hotel maupun restoran.
Dengan adanya kepastian jaminan halal, standar pelayanan pariwisata di Kota Tangerang diharapkan semakin meningkat dan mampu memperkuat daya saing sektor pariwisata daerah.
“Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan seluruh peserta dapat segera menindaklanjuti proses pendaftaran dan pemenuhan dokumen sertifikasi halal untuk mendorong ekosistem pariwisata Kota Tangerang yang ramah, aman dan berkualitas,” tutupnya. (Saripudin)









