WANMEDIA.CO.ID, JAKARTA – Proses vaksinasi akan dilakukan pada 13 Januari 2021, diawali oleh Presiden Joko Widodo, dan kemudian dilanjutkan secara serentak di 34 provinsi, secara bertahap. Meski demikian, ketersediaan vaksin tak lantas mengabaikan protokol kesehatan.
“Meski sudah ada vaksin, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus kepala BNPB Doni Monardo dalam Rakor Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/01/21).
Doni juga meminta narasi vaksin yang dibangun, jangan sampai membuat masyarakat lengah terhadap penerapan protokol kesehatan serta abai terhadap bahaya Covid-19.
“Narasi tentang vaksin ini, jangan sampai nantinya membuat masyarakat menganggap setelah ada vaksin, itu semuanya akan selesai, tidak. Vaksin tidak akan bisa membuat orang yang tidak divaksin, itu juga luput dari Covid,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, vaksinasi akan dilakukan secara serentak dan bertahap di 34 provinsi, diawali pada 13 Januari 2021 oleh Presiden Joko Widodo. Pada bulan Januari, fokus pelaksanaan vaksinasi adalah di ibu kota provinsi dan kabupaten/kota yang berbatasan dengan ibu kota. Ditargetkan pada bulan Februari, semua sasaran SDM kesehatan sudah selesai divaksinasi. Target sasaran berikutnya akan ditambahkan mengikuti ketersediaan vaksin.
“Sementara Pemerintah, Bapak Menteri Kesehatan sedang berjuang untuk memperbanyak vaksin dalam waktu yang secepat-cepatnya, namun kita lihat jumlah penduduk kita 269-270 juta orang, tidak mungkin divaksin dalam waktu yang bersamaan, butuh waktu,” ujar Doni.
Untuk tahap pertama, vaksinasi akan diberikan pada golongan umur 18-59 tahun. Sementara Usia >60 tahun bisa divaksinasi setelah dikeluarkannya informasi keamanan vaksin dan persetujuan dari BPOM untuk pemberian vaksin pada golongan umur tersebut.
“Penekanan Bapak Presiden setiap rapat, beliau selalu menyampaikan ‘Pak Doni, sampaikan, jangan sampai nanti masyarakat menganggap ada vaksin kita bebas, apalagi tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin sesuai dengan kriteria yang disampaikan oleh Bapak Menkes’,” tuturnya.
Doni menjelaskan, telah terjadi penurunan disiplin di tingkat masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karenanya, ia meminta kepala daerah mengaktifkan kembali posko terpadu dalam rangka perubahan perilaku.
“Penurunan disiplin ini terjadi semakin lama, semakin bertambah tingkat berkurangnya disiplin. Jadi mohon berkenan, tahun anggaran baru, Bapak/Ibu Bupati/Walikota dan juga Gubernur untuk tersedianya posko mulai dari tingkat provinsi sampai dengan paling tidak, mungkin tingkat kelurahan,” pungkasnya. (Ayu)
Puspen Kemendagri