Wakil Walikota Tangerang Membuka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang Undang

banner 468x60

WANMEDIA.co.id, KOTA TANGERANG-Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin hadir sekaligus membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Inspektorat, yang digelar oleh Inspektorat Kota Tangerang di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (21/11).

Dalam Sosialisasi tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang menegaskan bahwa keberadaan Inspektorat diposisikan sebagai pencegahan tindak pidana korupsi.

“Inspektorat sebagai garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi , untuk itu setiap pegawai yang ada didalamnya harus mengerti aturan yang terus diperbaharui dan meningkatkan kualitasnya sebagai pemeriksa,” jelas Sachrudin.

Sementara itu, Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri turut menambahkan bahwasannya acara yang dselenggarakan dalam satu hari ini diharapkan dapat menambahkan wawasan terkait dengan peran dan fungsi Inspektorat.

“Sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia mengenai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus dilakukan penguatan dibeberapa sektor,”

“Seperti kapasitas dan kopetensi sumber daya manusianya (SDM), jumlah SDM dan kecukupan anggaran,” tandas Dadi.(Udin/hms)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *