WANMEDIA.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Kasus campak kembali merebak di Indonesia. Kementerian Kesehatan bahkan telah mengeluarkan peringatan kedaruratan nasional terkait peningkatan kasus tersebut. Di wilayah kerja Puskesmas Balaraja, tercatat 19 kasus terduga campak yang dilaporkan hingga Oktober 2025.
Setiap laporan dari poli yang mengarah pada dugaan campak langsung ditindaklanjuti melalui pemeriksaan laboratorium. Hal yang sama juga dilakukan terhadap laporan dari bidan desa atau kader kesehatan apabila ditemukan terduga campak di tingkat desa atau kelurahan. Petugas surveilans akan melakukan penelusuran lapangan atau penyelidikan epidemiologi untuk memastikan kondisi pasien.
Seluruh sampel dari kasus terduga campak telah dikirimkan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan saat ini Puskesmas Balaraja masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Campak atau measles merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus measles. Penyakit ini sangat menular dan dapat menyebar dengan cepat melalui udara (droplet) saat penderita berbicara, batuk, atau bersin. Menurut Kementerian Kesehatan, tingkat penularan campak tergolong sangat tinggi: dari 10 orang yang belum pernah divaksin dan terpapar penderita, 9 di antaranya hampir pasti tertular.
Gejala campak meliputi ruam merah pada wajah, leher, hingga seluruh tubuh, demam tinggi, tubuh lemas, mata merah atau berair, batuk, dan pilek. Pada kondisi berat dapat muncul gejala seperti diare hebat, serta komplikasi serius seperti pneumonia, infeksi telinga, radang otak, hingga dapat berujung pada kematian.
Kepala Puskesmas Balaraja, dr. Sulastri, M.IP., menjelaskan bahwa campak merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi (PD3I). Imunisasi, menurutnya, bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang di sekitar sehingga dapat memutus rantai penularan penyakit.
Jika ditemukan tanda-tanda campak pada anak maupun orang dewasa, masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke Puskesmas Balaraja untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat dilarang melakukan pengobatan mandiri tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
Apabila pasien sudah terkonfirmasi campak, maka diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan tenaga kesehatan, atau dirawat di fasilitas layanan kesehatan. Hal ini penting karena campak sangat mudah menular, terutama pada mereka yang belum mendapat imunisasi.
Masyarakat diharapkan mengenali gejala campak sejak dini agar dapat segera ditangani dan mencegah terjadinya komplikasi serius. (Saripudin)









