WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik atau yang lebih dikenal dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke masyarakat luas.
Saat ini, BPKD Kota Tangerang tengah melakukan sosialisasi PBJT ke 13 kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Batuceper, Rabu (22/10/25).
Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansjah mengatakan, dalam kegiatan ini, BPKD turut menghadirkan narasumber dari PT. PLN (Persero) UP3 Cikokol dan Bidang Pembangunan PJU Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan warga, ketua RW, dan para lurah di setiap kecamatan. Ditujukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat Pajak Penerangan Jalan yang selama ini dibayarkan melalui tagihan listrik.
“Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang hasilnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam penyediaan dan perawatan lampu penerangan jalan di seluruh wilayah Kota Tangerang,” tutur Agus.
Selain menjelaskan mekanisme PBJT atas tenaga listrik, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait program pemasaran dan layanan terbaru dari PT. PLN (Persero).
“Langkah ini sangat penting agar masyarakat mengetahui ke mana arah pajak yang mereka bayarkan. Dengan begitu, tingkat kepercayaan dan partisipasi dalam membayar pajak daerah akan semakin meningkat,” jelas Agus.
Melalui kegiatan sosialisasi yang akan berlanjut di seluruh kecamatan, Pemkot Tangerang berharap kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap peran pajak daerah, khususnya Pajak Penerangan Jalan, semakin meningkat demi mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. (saripudin)








