WANMEDIA.CO.ID -Tangsel Broadcast soal himbuan penundaan data alamat pegawai di kota Tangsel kembali tersebar. Kali ini meminta agar data KTP beserta domisili pegawai tidak segera dikirimkan.
Adapun isi broadcast yang diambil dari grup WhatsApp Gugus 20 Ciputat Timur tersebut isinya sebagai berikut:
“Assalamualaikum bapak2 dan ibu Ada himbauan untuk menunda dulu pengiriman data alamat pegawai Berupa Alamat KTP dan Alamat Domisili Terima kasih Atas Perhatianya” “Infokan kepada teman2 guru dan kepsek lewat Arahan pak kadis”
“Ini Wa bu herlina umpeg”
Saat dikonfirmasi kepala Dindikbud Kota Tangsel Taryono membantah adanya arahan untuk menunda pengiriman data pegawai dan guru. Dirinya menyebut broadcast yang tersebar bohong. “Saya pastikan Hoax,” katanya saat dimintai keterangan, Minggu (21/6).
Taryono mengaku tidak mengurusi pendataan guru dan sebagainya. Ia berkilah saat ini tengah disibukkan penerimaan siswa baru. Belum lagi pembelajaran siswa di tengah new normal yang tentunya menguras tenaga dan pikiran. “Banyak yang saya kerjakan sekarang. Masa lagi kondisi begini saya buat arahan soal data guru beserta domisilinya. Ada-ada saja,” ungkapnya.
Meski begitu Taryono enggan mencari tahu siapa yang membuat broadcast tersebut. Apalagi sampai melaporkan ke pihak berwajib.
Mantan guru ini menegaskan dirinya tidak mau dikaitkan dengan kontestasi pilkada yang akan berlangsung akhir tahun ini.
“Kalau broadcast itu terkait pilkada saya tidak mau dikaitkan. Itu urusan politik. Ngapain saya ngurusin. Sebentar lagi juga saya pensiun. Saya ingin tenang,”ujarnya.
Sementara itu ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel Muhamad Acep mengaku belum tahu soal beredarnya broadcast soal penundaan data guru. Ia pun enggan berandai andai apakah isi dari broadcast tersebut masuk kategori pilkada. “Saya bekerja berdasarkan data, penyelidikan dan lain sebagainya. Tidak bisa langsung ambil kesimpulan hanya melihat isi broadcast,” ujarnya.
Sebelum beredar soal penundaan data guru, ada juga broadcast tentang permintaaan pendataan pegawai, tokoh masyarakat dan sebagainya. Bawaslu Kota Tangsel tengah menyelidiki pesan berantai tersebut. Bahkan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Kelurahan Jurang Mangu Timur Sidik yang diduga pertama kali menyebarkan broadcast tersebut(Ayu)