Bupati Zaki Chek Point di hari pertama PSBB Penanganan Covid-19

banner 468x60

Wanmedia.co.id, Jayanti–Bupati Tangerang A Zaki Iskandar di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang dalam rangka penekanan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tangerang .

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memantau salah satu lokasi titik pemeriksaan (check point) di Jalan Raya Provinsi, di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/04/20).

Pemantauan ini Didampingi oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Thomex Kurniawan dan Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Dandim 0510 Letkol Infantri Parada Warta Nusantara Tampu Bolon, Kadishub Kab Tangerang Agus Suryana, Camat Jayanti Cr Inton.

Pemantauan ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak (Physchal Distancing) oleh para petugas dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes, aparatur Kecamatan, Pmi dan ormas.

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Thomex Kurniawan mengatakan, kami akan selalu mendukung pemberlakuan PSBB ini karna ini sangat efektip untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di banten Ksususnya di Kabupaten Tangerang.

“Kami akan terus membantu dan mendukung pemberlakuan PSBB ini” ucap Wakapolda.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, Hari ini kita masih memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama pengguna jalan yang Melintas agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan yang terpenting mengingatkan kembali agar masyarakat lebih baik tinggal di rumah saja.

Lanjutnya, kita juga memberhentikan para pengendara yang tidak menggunakan masker oleh petugas untuk memberikan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum kembali melanjutkan perjalanan dan kembali mengingatkan masyarakat untuk terus mengikuti perotokol kesehatan, agar dapat memutus Penularan Covid 19.

“Kita Sosialisasikan PSBB ini terlebih dahulu, kalo satu Minggu masih ada yang melanggar terpaksa kita lakukan tindakan tugas,” Ucapnya.

Zaki juga mengatakan, pemantauan kita lakukan di Jalan Raya Nasional Jayanti karna jalan ini merupakan pintu masuk kluar terbesar menuju Kabupaten Tangerang, baik dari wilayah Serang maupun dari luar pulau jawa.

“Selain di Jayanti kita juga memantau di jalan raya Karawaci dan jalan raya cisauk” kata Zaki.

Zaki berharap melalui Check Point ini masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadarannya terhadap upaya pemutusan mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sementa itu Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan, kami mendukung semua langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini.

“Dalam hal ini kami juga meminta kepada masyarakat untuk displin dan taat menjaga jarak minimal, 1,5 m, menerapkan social distancing dengan tidak keluar rumah jika tidak perlu serta sering cuci tangan dan menjalankan pola hidup sehat,” jelasnya.

Ade juga mengatakan, kita semua optimis pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Namun itu semua tidak akan terwujud tanpa bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat.

“Patuhi semua yang telah menjadi kebijakan pemerintah. Lakukan social distancing maupun physical distancing dan tetap waspada, jangan panik serta jaga kesehatan,” pungkasnya.

Di Kabupaten Tangerang ada 16 Titik Check Point yakni :

  1. Kelapa Dua Simpang TL Islamic Jl. Raya Karawaci
  2. Curug simpang Bitung Jl. Raya Bitung-Jayanti
  3. Pagedangan Perbatasan Bogor tangerang Jl. Raya Karawaci
  4. Pasar Kemis Gelam Perbatasan Kota/Kab
  5. Cikupa Gerbang Citra Raya Jl Raya Bitung
  6. Kronjo Perbatassn Kronjo Tanara Jl. Raya kronjo
  7. Legok Simpang LG Jl. Raya Legok Parung Panjang
  8. Cisauk Simpang Kecamatan Cisauk Jl. Raya Serpong
  9. Teluk Naga Simpang Bojong Renged Jl. Raya Kampung Melayu
  10. Kosambi Pospol Kosambi Jl. Raya Prancis
  11. Sepatan Simpang Cadas Arah Mauk Jl. Raya Cadas
  12. Rajeg Simpang Cadas Arah Kukun Jl. Raya Cadas

  13. Jambe Perempatan Solong Jl. Raya Tenjo- kutruk
  14. Tigaraksa Pos Pantau Tigaraksa Jl. Raya KH Syekh Nawani
    15.Solear Simpang Adiyasa Jl. Raya Adiyasa – Maja
  15. Jayanti Perbatasan Sertang Jl. raya Serang.(riska/rls)
banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *