Wanmedia.co.id, KOTA TANGERANG-Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB)oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Disease Coronavirus (Covid-19).
Seperti yang dilakukan lurah Cipadu jaya kecamatan Larangan dijalan Cokro Aminoto kreo Rw.02. Lurah Cipadu Jaya Suryadi yang akrab dipanggil Domo mengatakan, “PSBB di lokasi check point, hari ke 2 berjalan lancar, wargapun hampir 80 persen sudah mengikuti anjuran pemerintah,” kata lurah Cipadu Jaya Suryadi, Minggu (19/4/20).
Sebelumnya, menurut Suryadi ,Pemerintah Kecamatan Larangan bersama Lurah Se-kecamatan Larangan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) melalui para Binamas dan Babinsa telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Larangan secara masif, agar terhindar dari virus Covid-19.
”Seperti keharusan untuk Pembatasan sosial atau menjaga jarak(social distancing) dan menjaga jarak aman (physical distancing), serta membiasakan pola hidup sehat dan bersih dengan cara mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, serta menggunakan masker saat keluar rumah,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah kecamatan Larangan khususnya kelurahan Cipadu Jaya membentuk Gugus Tugas Percepetan Penanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19).
“Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar melalui check point ini,diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kelurahan Cipadu Jaya, Karena PSBB memuat aturan yang bisa dipahami oleh masyarakat,” tutur Suryadi Lurah Cipadu Jaya.(Udin)