Wanmedia.co.id, Kabupaten Tangerang– Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar merespon cepat informasi yang didapat mengenai kondisi rumah seorang warga tidak mampu dan tidak layak huni milik Aska (52) atau mang Akol warga kampung Sukasari RT 07 RW 02 Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.
Ketika dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moh.Maesal Radyid membenarkan hal itu, Maesal mengatakan Bupati Zaki sangat prihatin atas kondisi dan keadaan rumah warga tersebut. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membantu secara langsung melalui pihak Kecamatan.
“Bupati sudah mengintruksikan langsung untuk merehab rumah mang Akol, melalui gebrak Pak Kumis, kita bangun secara swadaya melalui Camat dan OPD terkait,” ucapnya.
Masih dikatakan Maesal, ia langsung bergerak dan melakukan koordinasi dengan Camat Jayanti CR Inton, agar kejadian warga tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni didata lebih rinci disetiap wilayah, “Kami sudah merencanakan bedah rumah tersebut dan Camat juga sudah datang, “ujarnya.
Sementara itu menurut Camat Jayanti CR.Inton, mengatakan, dirinya sudah kelokasi untuk mengecek seberapa besar biaya untuk merehab rumah mang Akol dengan swadaya Pemerintah Kabupaten Tangerang agar layak huni.
“Saya juga sudah perintahkan kepada puskesmas agar mengecek kesehatan mang Akol, kami akan berikan pelayanan kesehatan yang maksimal dengan didukung oleh Kepala Puskesmas Jayanti,” tandasnya.(Aries)