WANMEDIA.CO.ID, BENGKULU – Ersandiansyah, atau yang biasa akrab disapa Kori, anggota Polsek Sindang Kelingi, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, paling ditakuti para penjahat di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.
Kori tak mau kompromi bila penjahat sudah mengganggu kenyamanan masyarakat yang ada di wilayah Polsek Sindang Kelingi.
Tindakan tegas biasanya akan diberikan kepada penjahat yang membuat resah.
Namun siapa sangka, Kori yang akrab disapa demikian tak lupa menunaikan kewajibannya terhadap Tuhan.
Ia berupaya untuk selalu tepat waktu menjalankan salat lima waktu meski dalam kondisi sedang menjalankan tugas bersama timnya.
“Ya, tugas itu utama, tetapi yang paling utama juga salat. Saya dan teman-teman selalu berupaya untuk bisa tepat waktu salat. Bila masih ada waktu salat, saat itu sesegera mungkin untuk salat. Salat tidak boleh ditinggalkan, karena itu juga kewajiban kita,” kata dia.
Cukup banyak kasus yang diungkapnya sewaktu menjadi anggota Buser Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Salah satunya kasus pencurian dengan kekerasan spesialis nasabah bank atau pecah kaca di wilayah Provinsi Jambi. Pelakunya merupakan warga Kabupaten Sarolangun, Jambi, dengan nilai kerugian uang tunai Rp750 juta.
Pelaku ditangkap di Rejang Lebong.
Selain itu, ia juga mengungkap kasus perampokan konter HP Simpang Lebong dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Rejang Lebong.
Meski tak sendirian, ia bersama timnya berupaya bekerja maksimal agar setiap kasus yang ada di wilayah hukum Rejang Lebong segera terungkap.
“Mengungkap kasus itu bersama tim. Kalau tidak ada tim, pastinya saya juga mengalami kesulitan. Memang segala upaya, pikiran, doa, dan juga tenaga dikeluarkan semua agar suatu kasus bisa terungkap,” pungkasnya.









