Diamankan Satpol PP, Pasangan Ini mengaku Cinta Tak Mengenal Usia

banner 468x60

wanmedia.co.id, Kota Tangerang-Cinta tak mengenal umur, di usia yang telah senja Maria ( bukan nama sebenarnya ) tertangkap saat memadu kasih disebuah hotel melati oleh petugas satuan polisi pamong praja Kota Tangerang.

Awalnya Murni yang berumur 60 tahun tidak mengakui Fernando ( bukan nama sebenarnya ) adalah pasangannya.

Dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah putranya yang saat ini tengah bekerja disalahsatu industri di Kota Tangerang.

Namun setelah ditanyakan tempat tanggal lahir Fernando, Maria tidak dapat menjawabnya sehingga petugas yang curiga membawa keduanya ke markas komando Satpol PP Kota Tangerang.

“Iya ini pacar saya, dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,”kata Maria kepada petugas.

Berbeda dengan Maria, Ulfa (bukan nama Sebenarnya) yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan petugas.

Meski demikian, Ulfa sempat menolak saat petugas mencoba menghubungi suami sah dari ulfah yang diketahui tengah berduan didalam kamar hotel.

“Jangan pak, saya mohon saya bisa diceraikan saya mohon sekali kebaikan bapak jangan hubungi suami saya,”kata Ulfah lirih.

Dirinya mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami nya mengetahui dan sampai menceraikannya setelah tahu dirinya dan pasangan selingkuhannya didalam sebuah kamar hotel.

“Saya ngga ikhlas pak kalau suami saya tau terus saya dicere,”kata Ulfah yang mengaku tinggal disekitaran kecamatan Neglasari.

A. Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum pada Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan yang bukan suami istri.

“Kami menyisir ke beberapa hotel didua kecamatan yakni Karawaci dan Neglasari,”katanya.

Ia mengaku, pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,”jelasnya.

Ia menuturkan, kesembilan pasangan yang diduga Selingkuh tersebut untuk selanjutnya didata dan diberikan pembinaan agar kedepan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.

“Dari data yang kami punya mereka baru kali pertama diamankan, mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” tegasnya. ( Udin )

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *