Wanmedia.co.id, Kota Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B) meminta masyarakat mengawasi anggaran dan proyek pembangunan rehabilitasi Stadion Benteng lantaran diduga berpotensi merugikan Kas Daerah. Hal itu dikatakan Umar Atmaja, Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B), Minggu (6/9/2020).
Umar mengatakan proyek rehabilitasi tersebut diduga tengah dikerjakan secara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang. Adapun sumber anggaran kegiatan tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2020.
“Saat ini beberapa bagian sudah dilakukan tahap pekerjaan secara swakelola, padahal pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang masih dilakukan proses lelang dengan judul kegiatan Rehabilitasi Stadion Benteng,” ungkap Umar.
Menurutnya, jangan sampai hanya demi mengejar percepatan proses pembangunan malah langsung dikerjakan secara swakelola oleh Dinas. Padahal statusnya di layanan LPSE masih dalam proses lelang.
“Kita harus awasi, saya menduga adanya tumpang tindih anggaran dalam kegiatan Rehabilitasi Stadion Benteng. Jangan sampai kegiatan ini hanya jadi ajang kepentingan para oknum pejabat, alih-alih untuk meningkatkan fungsi, sarana dan prasana? tapi anggarannya di korupsi,” terang Umar, dengan nada kesal.
Dugaan adanya tumpang tindih anggaran, ungkap Umar, berdasarkan hasil investigasi atas keluarnya Surat Keputusan Sekretarias Daerah Kota Tangerang Nomor : 800/69-Perkimtan Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Rehabilitasi Stadion Benteng tanggal 3 Agustus 2020.
“Di kawasan Stadion Benteng sudah ada aktivitas pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan oleh Dinas terkait, dan saya menduga kegiatan tersebut dilakukan secara swakelola,” tegas Umar, pria berbadan kecil yang dikenal sebagai Aktivis Kota Tangerang ini.
Lebih jauh ia menuturkan bahwa status pekerjaan itu baru mulai dilakukan proses pemilihan/lelang oleh UKPBJ di layanan LPSE Kota Tangerang dengan paket pekerjaan pembangunan jalan keliling stadion benteng dan konsultan supervisi, paket pekerjaan jalur atletik stadion benteng dan pekerjaan tribun stadion benteng.
“Lelang baru dimulai tapi kenapa sudah ada aktivitas pekerjaan pembangunan dibeberapa bagian stadion,” beber Umar.
Bahkan Umar mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan serta hadir untuk melakukan pengawasan.
“Seluruh kegiatan dan anggaran yang berkaitan dengan pekerjaan Rehabilitasi Stadion Benteng jika merugikan keuangan daerah, masyarakat Kota Tangerang berhak mengawasi. Apabila terindikasi adanya perbuatan KKN oleh pihak-pihak yang terlibat langsung sebagai tim pelaksana, saya tidak segan-segan untuk melaporkan kepada KPK,” tegas umar.
Untuk itu saat ini dirinya fokus melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan dan anggaran untuk rehabilitasi stadion benteng juga proses lelang yang saat ini sedang dilakukan.
“Kegiatan ini akan saya pantau terus, ini anggarannya tidak sedikit,” pungkasnya. (Yanto)