Wanmedia.co.id, Tangerang-Keluhan masyarakat terdampak bau, yang bersumber dari aktivitas Peternakan Sapi PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) di Jalan Raya Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, kini direspon Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Senin (22/2/2021).
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan dan meninjau ke lapangan.
“Kita akan lakukan pengecekan dengan turun kelapangan,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, semestinya selama belasan tahun sudah melakukan aktivitas komersil, harus menerapkan perijinan lengkap dan salah satunya ijin lingkungan. Baik Setiap bangunan rumah atau usaha di tanah milik atau kontrak.
“Kalau ditanya, saya belum tahu kalau sudah atau belum untuk dokumen Amdalnya ya. Saya cek dulu, karena sebelum saya bertugas di DLHK,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, H.M Supriyadi mengatakan pihaknya belum bisa melakukan penindakan lantaran masih menunggu laporan aduan masyarakat secara tertulis terkait aroma bau aktivitas peternakan sapi tersebut.
“Kita masih tunggu laporannya secara tertulis dari masyarakat yang terdampak. Jadi enak kita bertindak atas nama masyarakat untuk menyikapi dugaan aroma bau aktivitas peternakan sapi,” paparnya. (Yan)