Forkopimda Trenggalek Gelar Apel Kesiapan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID Trenggalek – Forkopimda Trenggalek menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Apel dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Trenggalek, Senin (26/4/21).

Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek, H.M. Nur Arifin, Dandim 0806 Letkol Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., dan Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni dalam arahannya menegaskan, Larangan mudik tidak hanya berlaku di Kabupaten Trenggalek atau Jawa Timur saja melainkan seluruh Indonesia guna mengantisipasi penularan Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas tinggi masyarakat saat mudik.

Sementara itu, Bupati Trenggalek menegaskan agar para Camat mengingatkan kepada jajaran Perangkat Desa untuk meningkatkan kegiatan Pos PPKM sehingga lebih efektif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Sedangkan Dandim 0806 menekankan terkait dengan Pekerja Migran Indonesia yang mulai berdatangan. Pihaknya meminta Tiga Pilar baik kecamatan maupun desa segera berkoordinasi dan mengawal isolasi mandiri.

Usai kegiatan Apel, Pimpinan Apel melakukan pemeriksaan pasukan dan juga ranmor Patroli serta memberikan support kepada anggota yang akan bertugas melakukan penyekatan dilapangan.(udin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *