WANMEDIA.co.id, JAKARTA-Mulai digelarnya Operasi Patuh Jaya 2020 oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2020) di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Terdapat ribuan personel, polisi siap tilang pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kita tetap fokus ke-15 pelanggaran yang menjadi rawan kecelakaan,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, seperti dilansir NTMC Polri.
Siap disebar ke beberapa lokasi, pemetaan kawasan rawan pelanggaran sudah dilakukan Ditlantas Polda Metro. Karena itu, Sambodo mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan peraturan yang berlaku.
“Anggota sudah siap dan kami harap masyarakat juga bisa lebih tertib berlalu lintas bila tidak ingin ditilang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri mengungkapkan, penindakan akan mulai dilakukan sepanjang hari.
“Dasar penindakan tegas ini memang karena pelanggaran sudah meningkat sejak PSBB transisi dilaksanakan,” tutur AKBP Fahri.
Menurutnya, meningkatkan kembali disiplin masyarakat dalam berlalu lintas harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan pengguna jalan lain.
Tilang Elektronik
Selain tilang manual, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memberlakukan kembali electronic-traffic law enforcement (e-TLE) atau Tilang Elektronik di sejumlah ruas jalan mulai hari ini.
“Tilang elektronik kita berlakukan bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual,” kata Sambodo.
Kegiatan PSBB
Banyaknya pelanggar lalu lintas menjadi alasan utama tilang manual dan tilang elektronik kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta. Terlebih kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku mengalami penurunan.
“Selama masa pandemik kemarin, anggota memprioritaskan pada penanganan terhadap kegiatan PSBB. Tetapi, karena anggota lebih fokus ke sana dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, kami melihat bahwa kedisiplinan masyarakat, kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas terjadi penurunan,” ujar Sambodo.(her)