Sekitar 2800 pengendara terjaring razia karena melanggar peraturan lalu lintas selama tujuh hari Operasi Zebra Jaya di wilayah Kabupaten Tangerang sejak 23 Oktober sampai 5 Nopember 2019. Pada Oprasi ketujuh Jajaran Satlantas Polres Tigaraksa menjalankan tugas merazia sejumlah pengendara di Jalan Syeh Nawawi Tigaraksa, selasa (29/10/2019).
SULUHNEWS.COM.Tigaraksa –
Kurang lebih sekitar 2800 yang sudah ditilang. Terjaring tidak punya SIM, tidak membawa STNK, tidak menggunakan helm, termasuk (melanggar) rambu-rambu,” ujar Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polres Tigaraksa Kabupaten Tangerang, tutur AKP Iptu Agus Salim, Selasa (29/1Lanjut Agus Salim, Oprasi Zebra Hari ke Tujuh merazia sejumlah pengendara di Jalan Syeh Nawawi Tigaraksa, kemudian terdapat juga pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya seperti kaca spion “pokonya surat-surat administrasi maupun perlengkapan kendaraan terangnya.
“Dari jauh-jauh hari sudah kita sampaikan untuk segera melengkapi administrasi pengemudi maupun kelengkapan kendaraannya dan menggunakan helm SNI, jangan menggunakan Handphone, saat mengemudi atau aktipitas lain sehingga mengurangi konsentrasi berkendara karena kecelakaan terjadi oleh pengendara itu sendiri himbaunya.
Agus Salim Menambahkan, Harapan Oprasi Zebra ini, Supaya masyarakat tertib lagi berlalu lintas dan mematuhi segala peraturan perundang undangan lalu lintas tandasnya.(Udin)