Jaga Ketertiban Ruang Publik, Kecamatan Larangan Tertibkan Spanduk Tak Berizin

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Salah satunya melalui penertiban spanduk yang dipasang tanpa izin di wilayah Kecamatan Larangan.

Tim Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Larangan melakukan penertiban sejumlah spanduk tidak berizin yang terpasang di sepanjang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah, Selasa (15/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Camat Larangan, Nasrullah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan ruang publik tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga wilayah tetap tertib, rapi dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan sebelum memasang spanduk atau media promosi di ruang publik,” ujar Nasrullah.

Menurutnya, penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pemasangan spanduk maupun media promosi dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tersebut penting untuk memastikan keberadaan media informasi tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan sekitar.

Nasrullah menambahkan, Kecamatan Larangan akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya.

“Kami berharap masyarakat dapat ikut menjaga ketertiban. Jika ingin memasang media informasi atau promosi, pastikan perizinannya sudah sesuai sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib, bersih, dan nyaman. Penataan ruang publik yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di Kecamatan Larangan. (marsudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *