Jaga Stabilitas Pendidikan, Dindik Kota Tangerang Kukuhkan 31 Pejabat Fungsional

Jaga Stabilitas Pendidikan, Dindik Kota Tangerang Kukuhkan 31 Pejabat Fungsional
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi mengukuhkan 31 pejabat fungsional sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal di seluruh sekolah.

Pengukuhan yang berlangsung di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (12/5/2026), dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong seiring adanya tenaga pendidik yang memasuki masa purna bakti.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan seluruh pejabat fungsional yang diundang hadir lengkap dan diharapkan dapat segera menjalankan tugas di sekolah masing-masing sesuai penempatan yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, sejumlah 31 orang hadir semua. Harapan kami, mereka dapat langsung melanjutkan proses belajar-mengajar di sekolah masing-masing yang sudah ditetapkan dalam SK,” kata Wahyudi.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan terus melakukan pemantauan terhadap kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah, termasuk memetakan wilayah yang masih mengalami kekurangan guru agar kebutuhan tersebut dapat segera dipenuhi.

“Kebutuhan guru selalu ada seiring dengan adanya guru yang pensiun. Kami terus melakukan pendataan mana posisi yang kosong untuk segera diterbitkan SK-nya, sehingga guru-guru baru dapat segera bertugas dan pelayanan pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.

Selain pengukuhan pejabat fungsional, Dinas Pendidikan juga melakukan pengisian posisi Kepala TK Negeri sebagai bagian dari penguatan layanan pendidikan anak usia dini di Kota Tangerang.

Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tiga TK Negeri Pembina yang berada di wilayah Karawaci, Cipondoh, dan Pinang.

“Kami berharap para Kepala TK Negeri di Karawaci, Cipondoh dan Pinang ini dapat memberikan edukasi yang benar-benar tepat sasaran. Fokus kita adalah memastikan anak-anak usia di bawah enam tahun mendapatkan pengajaran yang sesuai dengan fase pertumbuhannya,” tegas Wahyudi.

Ke depan, Dinas Pendidikan bersama Pemerintah Kota Tangerang akan terus melakukan kajian dan pengembangan layanan pendidikan anak usia dini, termasuk mendorong pemerataan keberadaan TK Negeri Pembina di setiap kecamatan sebagai upaya memperluas akses pendidikan berkualitas sejak dini. (Mil)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *