WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Hanta yang dapat ditularkan melalui hewan pengerat, seperti tikus.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi sesuai arahan yang berlaku, termasuk meningkatkan kewaspadaan di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami sudah melakukan persiapan sesuai edaran sampai meningkatkan kewaspadaan di tingkat fasilitas kesehatan. Terutama mewaspadai sejumlah keluhan kesehatan yang berkaitan dengan perjalanan dari luar negeri,” ujar Dini, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, virus Hanta merupakan penyakit yang perlu diwaspadai karena dapat menyerang sistem pernapasan hingga ginjal manusia. Penularannya dapat terjadi melalui paparan kotoran, urine, maupun air liur hewan pengerat yang terinfeksi.
Berdasarkan pemantauan, gejala virus Hanta umumnya muncul dalam rentang satu hingga delapan minggu setelah terpapar. Gejala awal yang perlu diwaspadai antara lain demam, sakit kepala, nyeri otot, mual, tubuh lemas, hingga kondisi yang lebih serius seperti sesak napas dan gangguan fungsi ginjal.
Dini menegaskan, langkah pencegahan paling utama adalah menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya tikus.
“Adapun untuk pencegahannya sendiri karena ini berhubungan langsung dengan tikus, jadi kebersihan lingkungan masih menjadi nomor satu. Mari menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar tidak menjadi sarang tikus yang bisa menjadi titik awal penyebaran virus yang membahayakan ini,” tambahnya.
Selain meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, Pemkot Tangerang juga terus menyosialisasikan panduan pencegahan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi dini.
Masyarakat diimbau untuk rutin menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar, menutup akses masuk hewan pengerat, serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun area yang berpotensi terkontaminasi guna meminimalkan risiko penyebaran virus Hanta. (Saripudin)









