WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kecamatan Tangerang terus melakukan langkah nyata dalam menjaga ketertiban administrasi wilayah dan kepemilikan aset daerah. Hal ini ditunjukkan dengan keterlibatan langsung Camat Tangerang bersama jajaran dalam kegiatan pengukuran aset milik Pemerintah Kota Tangerang sekaligus pemasangan plang batas wilayah di lingkungan RT 01 RW 07, Kelurahan Babakan, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempertegas batas wilayah administrasi sekaligus memastikan keberadaan aset milik pemerintah terdata, terukur, dan terlindungi dengan baik, sehingga dapat mencegah potensi sengketa maupun pergeseran batas di kemudian hari.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, S.H., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya rutin dalam pembenahan tata kelola wilayah. Menurutnya, penegasan batas wilayah dan pendataan aset menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat yang tertib dan terarah.
“Pengukuran aset dan pemasangan plang batas wilayah ini sangat penting. Kita ingin memastikan apa yang menjadi hak milik daerah terjaga, dan batas wilayah antar warga maupun antar lingkungan menjadi jelas. Di RT 01 RW 07 Kelurahan Babakan ini, kita lakukan pengecekan detail agar data akurat dan plang terpasang tepat di titik batas yang sah,” ungkap Yudi.
Ia juga berharap, dengan terpasangnya plang batas wilayah dan terukurnya aset secara resmi, masyarakat semakin memahami batas kewenangan dan kepemilikan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Warga sekitar yang turut menyaksikan kegiatan tersebut menyambut baik langkah Pemerintah Kecamatan Tangerang. Mereka menilai kejelasan batas wilayah dapat meminimalisasi potensi perselisihan di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Kecamatan Tangerang berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa secara bertahap di wilayah lain sebagai bagian dari upaya mewujudkan administrasi wilayah yang rapi, tertata, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (saripudin)









