Kabid GTK : Kepsek SDN Sukaharja III Bakal Dikenakan Penurunan Grid Hingga Rotasi

Kabid GTK : Kepsek SDN Sukaharja III Bakal Dikenakan Penurunan Grid Hingga Rotasi
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KAB TANGERANG – Jual beli buku Lembar Kerja Siswa ( LKS ) yang dilakukan SDN Sukaharja III pada bulan Januari lalu menjadi sorotan, pasalnya larangan jual beli buku LKS tertuang pada peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010, dimana tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, perlangkapan bahan ajar, pakaian seragam disatuan pendidikan.

Saat dikonfirmasi kepala bidang guru dan tenaga kependidikan (GTK) kabupaten Tangerang Hairil mengatakan, untuk persoalan SDN Sukaharja III, yang melanggar peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010, kami sudah di intruksikan pimpinan untuk segera mengajukan nama kepala sekolah tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ), rencananya bulan maret ini surat sudah diajukan dan mudah-mudahan pada April mendatang bisa di tandatangani oleh Bupati.” Ucap Hairil

Tentunya hal ini menjadi perhatian untuk sekolah yang lain khususnya kepala sekolah, apalagi kata Hairil pada apel Senin kemarin bupati Tangerang mengumpulkan Kepala sekolah baik SD maupun SMP se-kabupaten Tangerang bertujuan untuk mengingatkan pimpinan sekolah agar lebih tertib administrasi.”pungkas nya.(Saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *