WANMEDIA.co.id, TANGERANG– Aliansi buruk Tangerang yang tergabung dari beberapa elemen buruh di dalam Serikat aliansi FSBN-KASBI, FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, K SPSI 1973, FSP FARKES REF, KSPI – F SPMI, FKBLP, SBGTS – PI mengadakan kegiatan konvoi pada hari Rabu (13/11/2019) pukul 10.00 Wib.
Kegiatan aksi konvoi damai tersebut untuk mensosialisasikan tuntutan para kaum buruh kepada para karyawan Perusahaaan yang berada di wilayah Batu ceper tentang kenaikan upah UMK tahun 2020.
Tuntut yang diajukan para buruh dari komite aksi buruh Tangerang kepada pemerintah antara lain :1. Berlakukan kenaikan UMK tahun 2020 agar di tetapkan berdasarkan hasil survey komponen hidup layak (KHL) di Kota Tangerang yang sesuai dengan hasil survey pasar sebesar 12 % dari upah tahun 2019 yaitu sebesar Rp.464.336,- menjadi Rp.4.334.083,-.2. Abaikan PP no.78 tahun 2015 tentang pengupahan, karena isinya tidak melindungi kepentingan kaum buruh dan hanya melegalkan politik upah murah yang memiskinkan kaum buruh di Kota Tangerang.
Kegiatan aksi konvoi buruk pihak Polres Metro Tangerang Kota berikut jajarannya seperti dari Polsek Batu Ceper, Polsek benda dan dari Polsek Neglasari bekerjasama di dalam pengamanan dan pengawalan aksi tersebut agar di dalam aksi tersebut memiliki situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, menurut humas Polsek Batu Ceper Bripka Eko mengatakan, aksi buruh berjumlah kurang lebih sebanyak 100 orang dengan koordinator lapangan Maman Nuriman dan untuk pihak ,sedangkan pengamanan dari Polri sebanyak kurang lebih 50 orang yang dipimpin lansung Kapolsek Batu Ceper Kompol Wahyudi.SH.
” Untuk situasi aksi konvoi terhadap sosialisasi tuntutan para kaum buruh tersebut terpantau aman dan kondusif “,tutur Bripka Eko humas polsek Batu Ceper kepada Sukuh news.(wan)