wanmedia.co.id, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyongo mengharapkan kepala desa memiliki kepemimpinan yang baik, berintegritas, dan kemampuan untuk berinovasi. Selain itu, kepala desa diharapkan juga secara tertib melaksanakan administrasi dan regulasi untuk menyelenggarakan pemerintahan desa.
Ia menyebutkan, desa saat ini memiliki banyak tugas. Salah satunya, mampu menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya. Lembaga itu misalnya bekaitan dengan membangun desa wisata, industri kreatif, kebudayaan, dan sebagainya.
“Saya pikir karena kita berada di bulan Agustus, kewajiban yang pertama ini sangat penting yaitu untuk menjaga keutuhan NKRI, sehingga kita tetap berada dalam bingkai negara kesatuan,” ujar Yusharto saat menjadi narasumber pada webinar dengan tema “Penyelenggaraan Pemerintahan Desa” yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (7/8/2021).
Yusharto menekankan, kewajiban kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik. Dia menyebutkan, tak sedikit desa yang secara mandiri memiliki inisiatif untuk melaksanakan fungsi administrasi pemerintahan tersebut. Inisiatif ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengembangkan sistem informasi dan mampu menjadi smart village. Upaya ini dilakukan ada yang atas bantuan kementerian di tingkat pusat maupun lainnya.
“Ini semua ada dalam pantauan kami dan menjadikan setiap kementerian/lembaga mengambil peran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tutur Yusharto.
Dia menjelaskan sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa pihaknya terus mengembangkan pelayanan. Pengembangan itu misalnya melalui layanan Prodeskel, Sispedes, dan Sipades. Layanan tersebut merupakan data yang dituntun pada level desa. Data ini selanjutnya bakal disempurnakan dengan penggunaan data parsial dan data aplikasi desa presisi. Pihaknya juga membangun kerja sama dengan LAPAN untuk mendapatkan data terbaru melalui satelit.
“Ini semua akan menjadi input untuk pengembangan data dan informasi pada pemerintahan desa,” terang Yusharto.(mipi/ayu)