WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG — Memasuki puncak musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai potensi pemicu kebakaran di lingkungan sekitar.
Tidak hanya aktivitas pembakaran sampah, benda-benda yang sering diabaikan seperti puntung rokok, botol bekas hingga pecahan kaca juga dapat memicu kebakaran, terutama di area yang dipenuhi rumput dan semak yang telah mengering akibat cuaca panas.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengungkapkan, tren kejadian kebakaran mulai mengalami peningkatan seiring berlangsungnya musim kemarau. Sebagian besar kejadian yang ditangani terjadi di lahan kosong dan area terbuka yang dipenuhi vegetasi kering.
“Yang paling terasa saat musim kemarau ini adalah meningkatnya kejadian kebakaran. Dalam sehari pernah terjadi hingga tujuh kejadian, mayoritas di lahan kering dan alang-alang yang sudah mengering,” ujar Mahdiar, Jumat (7/8/26).
Menurutnya, banyak kejadian kebakaran berawal dari hal-hal sederhana yang sering kali tidak disadari masyarakat. Kondisi rumput yang kering ditambah embusan angin membuat api cepat menyebar ke area yang lebih luas.
“Banyak yang menganggap sepele membuang puntung rokok atau membakar sampah dalam jumlah sedikit. Padahal, saat rumput mengering dan angin cukup kencang, api dapat dengan cepat membesar dan menyebar ke area sekitarnya,” jelasnya.
Selain faktor kelalaian manusia, BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang botol bekas maupun pecahan kaca sembarangan. Material tersebut berpotensi memantulkan panas matahari dan memicu titik api pada rerumputan yang kering.
“Kami pernah menemukan kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau dan hampir tidak mungkin dilalui orang. Setelah dilakukan pengecekan, salah satu penyebab yang diduga adalah efek panas matahari pada botol bekas atau pecahan kaca yang mengenai alang-alang kering,” katanya.
Karena itu, masyarakat diminta segera melakukan penanganan awal apabila menemukan api dalam skala kecil dan masih aman untuk dipadamkan. Namun apabila kondisi api mulai membesar, warga diminta segera menjauh dan melaporkannya kepada petugas.
“Kalau sumber api masih kecil dan aman dipadamkan, segera lakukan pemadaman awal. Namun, apabila api mulai membesar, segera menjauh dan hubungi petugas agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.
BPBD Kota Tangerang juga memastikan seluruh personel siaga selama 24 jam untuk merespons berbagai kondisi kedaruratan. Masyarakat yang menemukan kejadian kebakaran dapat segera menghubungi BPBD Kota Tangerang atau Call Center 112 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. (Saripudin)









