WANMEDIA.CO.ID, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi kinerja pelayanan publik Kementerian Sosial (Kemensos) yang dinilai proaktif dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi perbaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, usai kegiatan temu dengar terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (5/5/2026).
“Kami menyampaikan selamat buat Gus Menteri dan jajaran yang dalam penilaian kita lima tahun terakhir salah satu K/L yang kita anggap sangat proaktif dan semua rekomendasi Ombudsman terutama tindakan-tindakan rekomendasi kita untuk melakukan perbaikan relatif kementerian ini terdepan dalam pandangan kita,” ujar Maneger Nasution kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, serta Plt Inspektur Jenderal Dody Sukmono.
Kunjungan Ombudsman ini merupakan bagian dari upaya mengevaluasi implementasi saran dan masukan yang telah diberikan, khususnya dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat.
Maneger mengungkapkan, berdasarkan penilaian Ombudsman tahun 2025, Kemensos memperoleh nilai 87,27 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” dan opini kualitas tinggi.
“Ini kalau kita di kampus, 87 dua tingkat di bawah kepatuhan. Jadi mempertahankan, apalagi beliau tadi komitmennya untuk menaikkan itu. Itu saya kira luar biasa,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi Ombudsman telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan.
“Setiap hasil rekomendasi dari Ombudsman kita tindaklanjuti dalam bentuk pembuatan regulasi atau merevisi regulasi, aturan-aturan yang ada di lingkungan Kementerian Sosial untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Yang kedua, untuk melakukan pencegahan adanya penyimpangan, penyalahgunaan wawenang, atau juga termasuk di dalamnya adalah pencegahan korupsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, kinerja pelayanan publik di lingkungan Kemensos terus mengalami peningkatan.
“Belum sempurna, tapi terus meningkat,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan terdapat tujuh poin utama rekomendasi Ombudsman terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang telah ditindaklanjuti, mulai dari penguatan dasar hukum, standarisasi layanan, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan sistem monitoring berbasis LMS (Learning Management System) dan DTSEN.
“Ini saran dan perbaikan Ombudsman tahun lalu yang kita sudah kerjakan. Ada tujuh poin. Semuanya kita tindak lanjuti. Meskipun belum semuanya 100 persen tapi sudah kita tindak lanjuti,” terangnya.
Ke depan, Ombudsman dan Kemensos sepakat untuk memperkuat kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
“Nah karena itu kami tadi bersepakat untuk menindaklanjuti program ini dan dalam waktu dekat kita akan buat juga MoU dengan Kementerian Sosial dan Alhamdulillah selama ini meskipun belum ada seperti yang sampaikan oleh Pak Menteri tadi belum ada MoU tapi kita sudah bekerja luar biasa kerjasama yang sangat positif,” ujar Maneger Nasution.
Gus Ipul menegaskan, kerja sama tersebut akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan sosial ke depan.
“Ke depan kerja sama ini akan kami tindak lanjuti dengan membuat MoU dan sekaligus membuat roadmap ke depan bagaimana pelayanan di lingkungan Kementerian Sosial dan juga tentu dengan daerah bisa seiring sejalan,” katanya.
MoU tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, serta pengawalan Program Strategis Nasional Sekolah Rakyat.









