Sambut HUT RI Ke-81, Bapenda Kota Tangerang Berikan Diskon 17 Persen PBB

Sambut HUT RI Ke-81, Bapenda Kota Tangerang Berikan Diskon 17 Persen PBB
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum Tahun Pajak 2014. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon pokok pajak sebesar 17 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

Program ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus upaya Pemkot Tangerang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, program ini menjadi kesempatan yang sayang untuk dilewatkan, khususnya bagi wajib pajak yang selama ini masih memiliki tunggakan PBB-P2 bertahun-tahun.

“Melalui Pesta Diskon Kemerdekaan, kami ingin membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak dengan beban yang lebih ringan. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini karena hanya berlaku hingga 31 Agustus 2026,” ujar Kiki, Rabu (5/8/26).

Selain mendapatkan diskon 17 persen untuk pokok PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2014, masyarakat juga akan memperoleh pembebasan sanksi administrasi atau denda atas tunggakan PBB-P2 yang diterbitkan hingga Tahun Pajak 2025. Dengan demikian, wajib pajak cukup melunasi pokok pajak sesuai ketentuan selama masa program berlangsung.

”Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program pembangunan lainnya,” jelasnya.

Untuk memberikan kemudahan, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang telah disediakan. Masyarakat dapat membayar secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia.

Sementara pembayaran secara digital tersedia melalui Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga akhir periode. Semakin cepat tunggakan diselesaikan, semakin cepat pula masyarakat dapat menikmati potongan pajak yang diberikan dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan. (Saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *