Pemkot Tangerang Perkuat Peran Satlinmas Kecamatan Periuk Lewat Sosialisasi Peraturan Daerah

Pemkot Tangerang Perkuat Peran Satlinmas Kecamatan Periuk Lewat Sosialisasi Peraturan Daerah
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat terus dilakukan melalui penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang yang diikuti anggota Satlinmas di Kantor Kecamatan Periuk, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, yang menekankan pentingnya keterlibatan Satlinmas sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban sekaligus menyosialisasikan berbagai peraturan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menurutnya, Peraturan Daerah bukan sekadar produk hukum, melainkan pedoman yang bertujuan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis.

“Ketika mendengar kata Peraturan Daerah, sering kali yang terbayang adalah aturan yang kaku. Padahal, Perda hadir bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai pedoman agar kehidupan bersama berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi semua,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol. Maryono berharap anggota Satlinmas dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan yang berlaku.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan bersama. Peraturan yang baik adalah peraturan yang tumbuh menjadi kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Ia juga menilai Satlinmas memiliki posisi strategis karena berada di tengah masyarakat, sehingga dapat menjadi penghubung informasi sekaligus memberikan contoh dalam membangun budaya tertib di lingkungan masing-masing.

“Sampaikan kembali kepada keluarga, komunitas, tempat kerja, dan lingkungan sekitar bahwa setiap Perda dibuat untuk meningkatkan pelayanan, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat. Linmas diharapkan menjadi penghubung informasi sekaligus teladan di tengah masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, anggota Satlinmas diharapkan semakin memahami perannya dalam mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus memperkuat literasi hukum di lingkungan masyarakat.

“Ke depan, tantangan pembangunan akan semakin kompleks. Karena itu, kita tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tetapi juga dukungan Satlinmas dan masyarakat yang sadar serta aktif menjalankannya. Mari bersama-sama membangun budaya tertib, memperkuat literasi hukum, dan mewujudkan Kota Tangerang yang semakin aman dan nyaman,” tutupnya. (Saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *