Pengawasan Sidak WNA Diperkuat, Kesbangpol Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah

Pengawasan Sidak WNA Diperkuat, Kesbangpol Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang bersama instansi terkait melakukan pengawasan rutin terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di wilayah Kota Tangerang.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Kantor Imigrasi Non-TPI Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dinas Ketenagakerjaan, serta Satpol PP Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Pada hari kedua pelaksanaan pengawasan, tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Yifan Roll Indonesia yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Sumangku, menjelaskan bahwa sidak dilakukan karena perusahaan tersebut mempekerjakan tenaga kerja asing. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sembilan tenaga kerja asing asal Tiongkok.

Berdasarkan verifikasi dokumen yang dilakukan tim gabungan, seluruh tenaga kerja asing tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Mereka memiliki dokumen resmi, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), visa, dan kelengkapan lainnya.

“Hasil pemeriksaan dokumen kesembilan TKA asal Tiongkok itu lengkap dan tidak ada yang menyalahi aturan,” ungkap Sumangku.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan kegiatan rutin Kesbangpol yang dilakukan bersama tim gabungan pengawasan orang asing di Kota Tangerang.

“Kegiatan ini juga seirama secara nasional terkait pengawasan WNA yang bekerja di sini. Kesbangpol juga menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin,” ujarnya.

Sumangku menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap tenaga kerja asing guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terlebih menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Pengawasan ini menjadi sebuah komitmen. Kami bersama Imigrasi, TNI, Polri, BIN, dan instansi terkait lainnya terus memperkuat pemantauan orang asing, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” pungkasnya. (Saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *