Produksi Uang Palsu di Pamulang Ditangkap Polres Tangsel

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ÌD, TANGSEL – Polres Tangerang Selatan menangkap para pelaku yang memproduksi uang palsu pecahan dolar dan rupiah di Serpong, Pamulang, dan Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel) , Banten. Sebanyak delapan tersangka.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, uang palsu tersebut rencananya dijual di wilayah Tangerang Raya. “Ada delapan tersangka yang diamankan. Uang palsu yang disita 1.526 lembar uang kertas pecahan USD100 yang jika dirupiahkan senilai Rp1,4 miliar,” ujar Iman di Polres Tangsel, Senin (8/2/2021).

Menurut kapolres,bukan hanya uang dolar palsu, kawanan ini juga memproduksi uang palsu rupiah pecahan Rp100 ribu. Selain diedarkan sendiri, uang palsu dolar ini dijual seharga Rp20 juta per empat gepoknya. Satu gepok berisi 100 lembar.

“Selanjutnya para tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan atau 245 KUHP dan atau Pasal 36 ayat 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara,” kata Iman.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, para pelaku sudah 1 tahun beraksi. “Awalnya info dari masyarakat. Kemudian uang yang diduga palsu itu disita dalam pecahan rupiah dan dolar. Mereka terdiri dari tiga kelompok yakni Serpong, Pamulang, dan Ciputat. Sementara ini uangnya belum tersebar,” tutur AKP. Angga. Lanjut AKP

Angga menyelaskan, Dimana tersangka belajar membuat uang palsu secara autodidak dengan menggunakan alat-alat sederhana seperti mesin printer, tinta, dan sejumlah alat kimia yang mudah didapat. Kualitas uangnya cukup rendah.katanya. (udin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *