Respons Cepat Laporan Warga, DLH Kota Tangerang Tangani Ranting Pohon Membahayakan di Periuk

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ranting pohon kering yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Periuk.

Laporan tersebut disampaikan warga melalui fitur LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE. Menindaklanjuti laporan yang masuk, petugas DLH Kota Tangerang langsung melakukan pengecekan sekaligus penanganan di lokasi.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan lokasi yang dilaporkan berada di Jalan Raya Mauk, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, tepatnya di sekitar Jalan Moh. Toha setelah area makam sebelum Pabrik PMU dan di depan pabrik benang.

“Warga melaporkan adanya ranting pohon yang sudah mengering dan dikhawatirkan patah atau jatuh sehingga berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun pengendara yang melintas,” ujar Yudi, Selasa (18/8/2026).

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Penebangan DLH Kota Tangerang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan masyarakat.

Yudi mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memanfaatkan kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang untuk melaporkan berbagai persoalan lingkungan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan laporan melalui LAKSA. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi dan kewenangan perangkat daerah. Untuk laporan ranting pohon kering ini, petugas sudah melakukan penanganan sebagai langkah pencegahan agar tidak membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan pohon, ranting, atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan kondisi lingkungan yang membutuhkan penanganan. Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat, DLH Kota Tangerang terus berupaya menjaga keamanan ruang publik sekaligus meminimalisasi potensi gangguan lingkungan yang dapat membahayakan warga. (saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *