Sekda Kota Tangerang Buka Kegiatan Focus Group Discussion

Sekda Kota Tangerang Buka Kegiatan Focus Group Discussion
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan melalui perluasan cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Tangerang.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Cakupan Kepesertaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Tangerang di The Kluwih Heritage, Rabu (20/05/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menurut Herman, Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui RT/RW dan rumah ibadah yang telah dicanangkan sejak April 2026 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja, khususnya bagi kelompok pekerja informal dan rentan.

“Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya kebutuhan pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal. Karena itu, kami ingin semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat program ini dan ikut terlindungi,” ujar Herman.

Ia menilai, edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara masif melalui perangkat wilayah dan pengurus rumah ibadah dapat menjadi pintu masuk memperluas kepesertaan masyarakat.

“Kalau masyarakat terus diedukasi dan diajak bersama-sama, saya yakin kesadaran untuk memiliki perlindungan kerja akan semakin meningkat,” tambahnya.

FGD yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan diikuti jajaran camat se-Kota Tangerang tersebut, juga menjadi forum penguatan sinergi antarwilayah dalam mendukung target perluasan perlindungan pekerja rentan.

Herman pun meminta seluruh camat, lurah, RT/RW hingga pengurus rumah ibadah juga turut aktif menjadi penggerak di lingkungan masing-masing.

“Tak hanya ikut kepesertaan Jamsostek, saya berharap perangkat wilayah dapat turut aktif menyosialisasikan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat. Karena manfaatnya nyata dan sangat dirasakan ketika terjadi risiko kerja,” katanya.

Selain pengurus RT/RW dan rumah ibadah, Herman menjelaskan perlindungan Jamsostek juga dapat menjangkau pekerja rentan lainnya seperti pekerja bangunan, buruh harian, hingga Asisten Rumah Tangga (ART).

“Misalnya saat kita menggunakan jasa tukang bangunan untuk renovasi rumah ataupun mempekerjakan ART, mereka juga bisa mendapatkan perlindungan kerja. Ini penting agar masyarakat memiliki rasa aman dan tidak terbebani ketika terjadi musibah saat bekerja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang dinilai aktif mendorong perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui RT/RW dan rumah ibadah menjadi langkah konkret untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di Kota Tangerang.

“Melalui kolaborasi ini, kami optimistis target cakupan kepesertaan tahun 2026 dapat tercapai sesuai RPJMD Kota Tangerang,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Asisten Daerah I Kota Tangerang, Mulyani, menegaskan pentingnya pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan agar program dapat berjalan tepat sasaran.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan bisa terdata dengan baik. Setelah itu, baru kita siapkan skema pembiayaan dan dukungan lainnya,” tegas Mulyani, seraya menambahkan kegiatan ini juga sekaligus Sosialisasi Surat Edaran tentang Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui RT/RW dan Rumah Ibadah, kepada para camat se-Kota Tangerang. (Saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *