Seorang Jurnalis Wajib Memahami Dan Menguasai Dasar-Dasar Jurnalistik 

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, LAMPUNG – Seorang jurnalis wajib memahami dan menguasai dasar-dasar jurnalistik (basics of journalisme) agar dapat menjalankan aktivitas jurnalistik dengan tepat. Jurnalis profesional tidak sekadar bisa menulis berita, tetapi juga memahami serta menaati aturan yang berlaku di dunia jurnalistik, terutama Kode Etik Jurnalistik.

“Jika ada kritik dari masyarakat mengenai kinerja jurnalis, misalnya beritanya “ngawur” dari segi penulisan ataupun dari segi substansi, kemungkinan besar jurnalis tersebut belum memahami dan menguasai dasar-dasar jurnalistik. Maka dari itu, kali ini akan kita bahas bersama mengenai dasar-dasar jurnalistik,” Kata Wakil Ketua Bidang Pembelaan PWI Lampung, Juniardi, saat menjadi pembicara diacara Diklat Jurnalistik, KWRI Pesawaran, Senin 16 Agustus 2021.

Menurut Juniardi, definisi, makna , atau pengertian Jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang yaitu secara harfiah, konseptual atau teoretis, dan fraktis

“Secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasal kata jurnalistik dari bahasa Yunani Kuno, “du jour” yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak,” kata mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung inj.

“Du Jour sendiri berasal dari sejarah pers dunia, mengacu pada media massa pertama di dunia yang dikenal dengan nama Acta Diurna,” lanjutnya, pada acara yang di buka Kadis Kominfo Pesawaran Razak.

Kemudian, lanjut alumni magister hukum Unila ini, secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang, mulai dari proses, teknik, dan ilmu. Sebagai proses, kata dia, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).

Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.

Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. “Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri,” katanya.

Sebagai ilmu, ujar Pimred Sinarlampung.co ini, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.

Terkait dasar-dasar jurnalistik, Juniardi menyatakan bahwa dasar-Dasar Jurnalistik adalah hal-hal mendasar tentang dunia jurnalistik yang meliputi tiga hal. Pertama wawasan (knowledge), yaitu dasar-dasar Jurnalistik dalam hal pengetahuan (knowledge) yang terpenting adalah pengetahuan tentang ilmu atau teori jurnalistik.

“Kata kunci (keywords) dalam dasar-dasar jurnalistik antara lain pengertian jurnalistik, asal-usul kata jurnalistik, sejarah jurnalistik, produk jurnalistik (berita, artikel opini, featured, termasuk foto jurnalistik dan video jurnalistik), narasumber atau sumber berita, jenis-jenis berita, jenis-jenis feature, jenis-jenis artikel opini (editorial, pojok, karikatur), manajemen redaksi, struktur organisasi media, jenis-jenis media, angle berita, delik pers,” urainya.

Kedua keahlian (Skill), yaitu dalam hal keterampilan (skills) yang terpenting adalah penulisan berita yang merupakan produk utama jurnalistik sekaligus karya utama wartawan (jurnalis), teknik pencarian berita atau teknik reportase (wawancara, riset data, observasi atau pengamatan langsung ke tempat kejadian), dan penggunaan bahasa jurnalistik (bahasa pers/bahasa media) dalam menulis berita.

Ketiga adalah Etika (attititude). Dasar Jurnalistik dalam hal attitute (sikap) secara normatif diatur dalam UU No. 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber untuk Wartawan dan Media Online, serta etika jurnalistik secara umum sebagaimana tercantum di Elemen Jurnalisme.

Kemudian, yang harus di pahami adalab produk utama jurnalistik adalah berita . Karena aktivitas atau proses jurnalistik utamanya menghasilkan berita, selain jenis tulisan lain seperti artikel dan feature. “Berita adalah laporan peristiwa yang baru terjadi atau kejadian aktual yang dilaporkan di media massa,” ujarnya.

Kemudian ada tahap-tahapan pembuatan atau penulisan berita adalah hunting, yaitu mengumpulkan fakta dan data peristiwa yang bernilai berita –aktual, faktual, penting, dan menarik—dengan “mengisi” enam unsur berita 5W+1H.

“What, Apa yang terjadi, Who, Siapa yang terlibat dalam kejadian itu, Where , di mana kejadiannya, When, kapan terjadinya, Why Kenapa hal itu terjadi, dan How, bagaimana proses kejadiannya ” katanya.

Terakhir adalah kelayakan sebuah peristiwa diberitakan atau tidak, diukur dengan parameter Nilai Berita (News Values), yaitu aktual, faktual, penting, dan menarik.

Fakta dan data yang sudah dihimpun dituliskan berdasarkan rumus 5W+1H dengan menggunakan Bahasa Jurnalistik spesifik, kalimatnya pendek-pendek, baku, dan sederhana; dan komunikatif yaitu jelas, langsung ke pokok masalah (straight to the point), mudah dipahami orang awam.

Dan komposisi naskah berita dapat terdiri atas Head (Judul), Date Line (Baris Tanggal), yaitu nama tempat berangsungnya peristiwa atau tempat berita dibuat, plus nama media Anda. Kemudian lead (Teras) atau paragraf pertama yang berisi bagian paling penting atau hal yang paling menarik.

“Dan Body (Isi) berupa uraian penjelasan dari yang sudah tertuang di Lead. Nah, itu tadi pembahasan singkat mengenai dasar-dasar jurnalistik bagi pemula,” katanya. (Udin) 

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *