Wanmedia.co.id-
Lebak Banten,TKIT Al-Fatih berdiri pada tanggal 01 Juli 2019, diprakarsai oleh bapak Fadli, bapak Sanwani dan bapak Sana’i dan segenap masyarakat kampung Lebak desa Sampir. Sekolah Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Al-Fatih ini berawal dari permintaan masyarakat pada tahun 2015 untuk mendirikan sekolah kanak-kanak karena untuk menyekolahkan anaknya cukup jauh, atas izin Allah dan kerjasama semua elemen masyarakat alhamdulillah sekolah pendidikan untuk usia dini ini bisa berdiri pada tahun 2019.
Setalah kami bersama musyawarah dan bersepakat mendirikan sekolah, kemudian kami membentuk struktur kepengurusan dengan kepala sekolah bapak Fadli, S.Kom.I, Pengajar Ibu Eliyah dan Ibu Masturiah serta dewan pembina bapak Sanwani dan bapak Sana’i.
Selanjutnya kami mensosialisasikan kepada masyarakat kampung Lebak, Asem dan kampung Pasir, dan alhamdulillah respon masyarakat sangat baik dengan didaftarkannya putra-putri mereka sebanyak 17 siswa.
Kemudian kegiatan belajar mengajar dimulai pada tanggal 17 Juli 2019 untuk KBM tahun ajaran 2019/2020. Dengan tempat sementara di rumah bapak Sana’i selama kurang lebih 10 hari dan kemudian TKIT bertempat di sebelah rumah bapak Sana’i, dengan kondisi masih menumpang di rumah warga yang tidak diisi yang dalam kondisi rusak tidak layak pakai. Dan alhamdulillah berkat gotong royong dengan masyarakat dan pemuda tempat itu dibersihkan dan diperbaiki sedikit-demi sedikit.
Pada saat KBM berjalan bapak Fadli melakukan sosialisasi terhadap bapak Kades Sampir bapak Saefudin dan jajarannya, respon pemerintah desa sampir menyambut baik dengan berdirinya lembaga pe didikan di kampung Lebak RT 007/RW 002 desa Sampir Kec. Waringinkurung tersebut. Dan siap membantu semampunya untuk kebaikan TKIT Al-Fatih. Ujar” bapak Kades Saefudin, SE.
Pada perjalanannya TKIT Al-Fatih, masih banyak kekurngan, terutama tempat yang masih menumpang di rumah salah satu warga yang kondisinya juga lantai masih semen biasa, langit2 yang tidak ada, meja dan kursi belum ada, alat peraga buku dan alat layar juga belum memiliki serta untuk upah pengajarnya pun masih swadaya dari walimurid dan pengurus TK.
Untuk proses belajar mengajar dari hari Senin-Jum’at pukul 07.30-10.30. Dan dalam hal ini baru dikabarkan kepada pihak penilik TK Kec. Waringinkurung Ibu Eti dan Ibu Shofi, dan pada bulan Desember 2019 mereka melakukan survey untuk proses pendaftaran di Kec. Waringibkurung, serta TKIT Al-Fatih belum berbadan hukum karena masih dalam proses. Kami mohon kepada semua pihak di desa Sampir, pihak Kec. Waringinkurung, pihak Kabupaten Serang dan semuanya, semoga bisa mensuport suksesnya lembaga pendidikan TKIT Al-Fatih, demi terciptanya generasi bangsa yang cerdas , dan berakhlakul karimah
Harapan kami selaku dewan guru, Kepada Pemerintah. Setempat agar Mensuport Segala Kebutuhan baik Sarana dan Prasarana ,Upah guru
Dan lain-lain Pungkas”Padli( Dusman)