WANMEDIA.CO.ID, MADIUN – Lakukan upaya nyata untuk menekan penyebaran Covid- 19, Pemerintah Kabupaten Madiun bersama jajaran TNI – Polri melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM berskala mikro dan pendisiplinan protokol kesehatan hingga ketingkat Rt di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
Menindak lanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Koramil 0803/06 Gemarang beserta Polsek dan pihak Kecamatan, menggelar operasi yustisi penerapan PPKM berskala mikro dan pendisiplinan protokol kesehatan hingga ketingkat Rt di seluruh wilayah Kecamatan Gemarang, Kamis malam (12/02/2021).
Danramil 0803/06 Gemarang bersama Forkopimcam turun langsung melaksanakan patroli pengecekaan penerapan penerapan PPKM berskala mikro dan pendisiplinan protokol kesehatan dibeberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Gemarang.
Disela kegiatan Kapten Inf Harto mengatakan, pihaknya bersama Forkompimcam akan terus berusaha dan berupaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Operasi yustisi penerapan PPKM berskala mikro di masing-masing Desa ini akan rutin dilaksanakan, sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran covid-19, dan menjadiakan Kabupaten Madiun Zona hijau, khususnya di wilayah Kecamatan Gemarang,” ungkap Kapten lnf Harto.
Hal ini tentu tidak mudah, dibutuhkan upaya pendekatan persuasif untuk mengubah perilaku masyarakat dengan berbagai latar belakang yang majemuk. “Kami harapkan akan timbul kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi himbauan kami terkait protokol kesehatan,” tandasnya. (Yanto)