Wabup Tangerang Resmikan Bank Sampah Unit Puspem, Dorong Budaya Kelola Sampah

Wabup Tangerang Resmikan Bank Sampah Unit Puspem, Dorong Budaya Kelola Sampah
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meresmikan Bank Sampah Unit Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (6/5/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan peresmian Bank Sampah Unit Puspem merupakan langkah nyata dan konkret dalam membangun kesadaran serta perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Ini bukan sekadar membentuk dan mengukuhkan kelembagaan, tetapi membangun kesadaran dan perubahan perilaku, dari yang sebelumnya membuang sampah menjadi mengelola sampah,” jelas Wabup Intan.

Menurutnya, persoalan sampah saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut lingkungan, kesehatan, hingga masa depan generasi mendatang.

“Melalui bank sampah, kita belajar bahwa sampah memiliki nilai. Tidak hanya nilai ekonomi, tetapi juga nilai sosial dan lingkungan. Dan yang lebih penting, bank sampah ini harus menjadi role model bagi masyarakat luas, bahwa perubahan bisa dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terus mendorong implementasi Program KURASAKAN (Kurangi Sampah Kantor) guna membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran.

“Saya berharap keberadaan Bank Sampah Unit Puspem ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, mendorong terciptanya budaya memilah sampah di lingkungan ASN dan masyarakat, serta mendukung terbentuknya ekosistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” tandasnya.

Wabup Intan juga mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang beserta jajaran yang terus mendorong inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal yang berkelanjutan. Karena keberhasilan bank sampah tidak diukur dari peresmiannya, tetapi dari konsistensi dan dampak nyata yang dihasilkan,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa bank sampah merupakan salah satu upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan dan telah memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi timbunan sampah.

“Jumlah bank sampah di Kabupaten Tangerang tahun 2025 mencapai sekitar 187 bank sampah, tetapi yang sudah berdiri saat ini lebih dari 200 dan akan terus kami tambah legalitasnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terdapat tujuh unit bank sampah di lingkungan Puspem Kabupaten Tangerang yang diresmikan, yakni Bank Sampah Bersahaja, Resik Asik, Saber, Sagude, Sikat Bersih, dan Solid.

“Tujuh unit bank sampah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang ini diharapkan menjadi contoh dalam pengolahan sampah di lingkungan perkantoran. Kita ingin mendorong perubahan perilaku khususnya bagi ASN untuk mulai memilah sampah dan berpartisipasi aktif sebagai nasabah bank sampah,” jelas Ujat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan ikrar bersama pengurus Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang yang berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. (Marsudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *