Warga Pondok Bahar Mendapatkan Penyelesaian PTSL Dari BPN Kota Tangerang

banner 468x60

WANMEDIA.co.id, KOTA TANGERANG-Dengan keributan warga Kelurahan Pondok Bahar tentang belum selesainya surat Sertifikat tanah dalam mengikuti program PTSL yang berapa tahun tak kunjung selesai, Akhir nya petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang berkunjung ke rumah Rw 01 Kel. Pondok Bahar Kec. Karang Tengah untuk memberikan penjelasan kepada warga yang mengajukan surat sertifikat program PTSL yang digagas oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (27/12/2019).

H. Syarifudin selaku ketua Rw 01 Kel. Pondok Bahar mengatakan, dengan kedatangan petugas BPN Kota Tangerang yang mau datang ke tempat saya untuk menjelaskan kepada warga persoalan tentang program PTSL dimana dipimpin Santi, “Saya sangat senang dengan kehadiran petugas BPN yang dipimpin oleh Santi untuk memberikan penjelasan tentang surat sertifikat dalam program PTSL, dimana agar warga dapat mendengarkan secara langsung,” Ujarnya. 

Selanjutnya ketua RW. 01 menjelaskan, akan terus berupaya memperjuangkan  hak-haknya warga disininya. H. Syarifudin selaku ketua RW. 01 mengharapkan kepada para petugas selaku Aparat Sipil Negara harus dapat menjalankan tugasnya dengan baik, apalagi sebagai pelayan masyarakat, buat yang sulit menjadi mudah jangan dibuat sulit masyarakat,” katanya.

M. Yunus (49) warga Kelurahan Pondok Bahar menerangkan, kedatangan pihak BPN kota Tangerang ke rumah Pak Rw 01 ini sangat memberikan ketenangan serta kejelasan apa kekurangan persyaratan untuk mengajukan permohonan membuat surat sertifikat tanah melalui program PTSL,  yang selama ini tidak adanya kejelasan kapan jadinya surat sertifikat tanah warga, karena warga sudah mengajukan sejak tahun 2018,” Katanya. 

Yunus menjelaskan dimana petugas pemerintah khususnya  di wilayah Kelurahan Pondok Bahar yang punya wewenang mengurus pengajuan PTSL seharusnya dapat memberikan penjelasan atau sosialisasi lebih  jelas lagi kepada  orang-orang kecil seperti kami ini, agar tidak merasa kebingungan, para petugas kelurahan bilamana ditanya selalu menjawab “Sudah jadi, cuma sampai kapan, sedang kalau warga yang berduit cepat jadinya,” tutur Yunus. 

Petugas dari  BPN Kota Tangerang Santi saat di mintai keterangan dengan kedatangan nya ke rumah ketua Rw 01 enggan memberikan komentar saat ingin di wawancarai, ia hanya mengatakan harus meminta izin terlebih dahulu kepada atasannya, “Datang saja kekantor  nanti kepala BPN yang akan memberikan keterangan,” katanya.(Wahyu)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *