Hore.. Pekan Depan, Bioskop di Kota Tangerang Kembali Dibuka

banner 468x60

Wanmedia.co.id, Kota Tangerang-Sejumlah bioskop di Kota Tangerang akan kembali dibuka mulai pekan depan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 180/1580-Bag.Hukum/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 3 Mei 2021.

Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini mengijinkan operasi gelanggang seni atau bioskop, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan memberlakukan pembatasan kapasitas maksimal sebesar 25%.

“Berdasarkan SE (Surat Edaran) terbaru bioskop sudah diperbolehkan beroperasional. Untuk saat ini, kita masih tahap sosialisasi, diperkirakan minggu depan sudah bisa buka dan dinikmati masyarakat,” ungkap Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urip, Jumat (23/4/2021).

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di sejumlah bioskop di Kota Tangerang. Disbudpar bersama penanggungjawab bioskop juga akan melakukan penandatanganan perjanjian aturan operasional.

“Dalam pemberlakuannya, Disbudpar akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Disisi lain juga menjalin kerjasama dengan Satpol PP untuk penindakan, jika ditemukan bioskop melanggar perjanjian atau peraturan yang ditetapkan,” tuturnya.

Kata Boyke, terkait kegiatan restoran dan usaha makan minum tetap diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk jasa usaha rekreasi seperti kolam renang, pusat kebugaran, SPA, taman rekreasi, panti pijat, dan karaoke masih tetap tutup.

“Kami berharap semua kebijakan ini bisa dipahami dan dilaksanakan sebagaimana peraturan yang disepakati. Sehingga, kondisi Covid-19 di Kota Tangerang tetap bisa dikendalikan kita semua. Hiburan bisa berjalan, Covid-19 terkendali dan ekonomi dapat pulih secara perlahan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menuturkan, dalam perpanjangan PPKM hingga 3 Mei mendatang, pihaknya berjalan secara normal. Menerjunkan petugas dengan pembagian tiga sift, dan tiga penugasan yaitu patroli, pengamanan dan operasi.

“Secara waktu, banyak kita fokuskan pada sore dan malam hari. Mengingat, keramaian pada jam buka puasa dan aktivitas setelah tarawih yang berpotensi keramaian hingga kriminalitas. Dengan itu, sepanjang puasa hingga lebaran ini kita memperkuat pengawasan dari tiga pilar,” kata Agus.

Ia menambahkan, terkait pembatasan atau cek poin lebaran, Kota Tangerang akan membuka di dua titik, yakni Jalan Daan Mogot dan Gatot Subroto.

“Saat ini, koordinasi dengan TNI dan Polri terus diperkuat, jangan sampai ada masyarakat yang dilarang mudik ternyata melanggar hal itu,” pungkasnya. (Rif/Yan)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *