WANMEDIA.CO.ID, KAB-TANGERANG – Forkopimcam Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang menggelar operasi yustisi untuk pengawasan penggunaan masker,dimana petugas gabungan dalam operasi yustisi untuk mengawasi penggunaan masker di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat wilayah Sepatan. Operasi yustisi digelar di jalan Sepatan -Mauk terutama didepan kantor kecamatan Sepatan dan titik lain di Desa Sasak, Kamis Se (17/9/20).
“Hari ini kami sama-sama dengan jajaran dari Polsek , Koramil, Satpol PP, Dishub dan dibantu unsur Ormas melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana yang diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020,” kata Dadang Sudrajat Camat Sepatan.
Dadang Sudrajat mengatakan ,operasi yustisi yaitu Titik-titik yang dijaga oleh petugas adalah perbatasan wilayah Sepatan hingga jalanan yang sering dilewati warga.
Dimana di titik-titik ini seluruhnya adalah perbatasan antara kecamatan dan pada hari kebanyak para ibu ibu yang mau kepasar tidak menggunakan masker,dimana yang tidak memakai masker kami berikan penindakan ada yang harus menyanyikan lagu Nasional ,ada yang kami suruh Skot Jum ,ungkapnya.
Dimana operasi yustisi akan kami gelar setiap hari termasuk turun kewilayah Desa -desa atau kelurahan,agar pemutusan mata rantai Covid -19 biar cepat putus,sambil memberikan masker kepada warga,katanya.(ayu)