Wanmedia.co.id, Kabupaten Tangerang-Ratusan Masyarakat Didepan Gedung DPRD kabupaten Tangerang datang dengan beberapa mobil pick up dan sepeda motor, berorasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Pak DPRD Tolong Beri Keadilan dan Penundaan Pilkades diseluruh wilayah Kabupaten Tangerang”.
Mereka, menyuarakan beberapa tuntutan, antara lain agar DRPD merekomondasikan ke pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang agar menunda pelaksanaan Pilkades diseluruh wilayah kabupaten Tangerang dikarenakan pelaksanaan Uji Dasar Kompetensi dinilai tidak Profesional,” Senin (14/10/2019).
Beberapa jam kemudian perwakilan DPRD komisi 1, mendatangi Massa Pendemo dan mempersilakan perwakilan masyarakat memasuki ruang Rapat Gabungan DPRD untuk Rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
Pada Rapat Perwakilan Demo tersebut, Alwani Balon Desa Kayu Agung mengatakan, saya ingin kepastian tentang hasil Uji Tes Dasar Kompetensi, pada sesi pertama 9 Soal tidak diisi dan sesi kedua sebanyak 7 soal tidak diisi. “Padahal secara fakta saya lakukan pengisian Soal, semua nya secara keseluruhan.
“Untuk itu saya meminta Data – data Lembar jawaban agar dapat memastikan hasil yang sebenarnya tegas Alwani.
ditempat yang sama Dudung Sukandar pendamping salah satu calon Desa Pangkalan Teluk Naga juga mengatakan, sangat kecewa dengan kinerja Pemdes.
Menurut dia, pihak Pemdes tidak Profesional, masasih penulisan Nama Calon Kades kok bisa salah, karena banyak kelalaian Administrasi kami minta semua yang tidak lulus Tes agar segera diluluskan atau di lakukan Uji Tes kembali, ungkapnya.
Budi pendamping Balon Desa Teluk Naga Juga mengatakan, Kita meminta pihak Pemdes agar membatalkan seleksi Tes Uji Dasar Calon kepala desa yang dilakukan oleh lembaga ICD.
“Hasil penelusuran, kami sudah sampai ke alamat Lembaga ICD, didaerah Cimahi Jawa Barat, tidak terdapat Plang Lembaga. dan ternyata Lembaga tersebut berkantor dirumah tinggal karena kantor nya berada dikawasan Komplek, maka masyarakat patut menduga bahwa lembaga ICD, tidak profesional karena tidak kredibel dalam mengerjakan kegiatan Uji Tes dasar calon Kades,” tutur nya.
sementara Dulamin Zhigo mengungkapkan, perlu masyarakat mengetahui setiap desa dipungut biaya sebesar Rp 2,5 juta. per Desa.”maka terkumpul dari 53 desa yang mengikuti pilkades sebanyak Rp 382.500.000 untuk tes seleksi calon kades tahun 2019 ini terangnya.
Sayangnya, menurut Dulamin, anggaran sebesar itu diberikan kepada Lembaga ICD secara penunjukan langsung. Bukan melalui lelang tender. Ia menuding menyalahi peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa dimana anggaran di atas Rp 200.000.000 wajib dilelang.
“Kami datang ke sini bukan masalah lolos atau tidak lolos para calon kades. Tapi kami mempertanyakan penunjukan langsung tes calon kades melalui ICD. Hasil tes ini cacat hukum karena dilakukan LPM bodong,” ujar Dulamin yang merupakan aktivis pantura ini.
Kemudian beberapa perwakilan Aksi Demo juga mengkritisi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) “Jangan ajari masyarakat untuk melanggar aturan. Karena fakta di lapangan tahapan yang dilaksanakan oleh Pemdes atas Uji Dasar Pilkades sudah banyak kesalahan, Jika aspirasi kami tidak didengarkan, maka kami akan membawa massa yang lebih banyak lagi pada hari Kamis mendatang.(Rohman)