Ratusan Miras Disita, Anggota Keamanan “Meradang”

banner 468x60

wanmedia.co.id, KOTA TANGERANG-Ratusan botol miras diamankan satuan polisi pamong praja Kota Tangerang dari salahsatu kedai kopi modern dibilangan kecamatan neglasari Selasa (19/11) kemarin.

Operasi yang melibatkan dari unsur TNI/Polri tersebut sempat mendapat perlawanan dari salahseorang anggota keamanan yang kebetulan sedang berjaga disekitar lokasi.

“Jangan asal masuk aja, minimal koordinasi dulu dong dengan kita,”ujar salahseorang keamanan kepada petugas yang sedang melakukan pendataan minuman yang sedang disita.

Bukan cuma itu, oknum anggota keamanan tersebut sempat menghalang – halangi petugas dengan berdalih semua administrasi perijinan dari cafe tersebut telah lengkap.

“semua udah ada ijin, jangan main sita aja,”ungkap oknum anggota keamanan tersebut.

Meski demikian petugas tetap membawa puluhan kardus berisi minuman keras yang disimpan didalam gudang yang tidak jauh dari posisi kios kopi tersebut.

“Tunggu jangan dibawa dulu kan saya bilang sudah ada ijinnya, pimpinan saya sedang kesini,”kata anggota keamanan tersebut.

Seolah tidak didengar, petugas tetap membawa puluhan botol minuman keras yang tersimpan didalam gudang tersebut dan dilakukan pendataan.

“Yasudah kami cuma lakukan pendataan dulu kok, kami tunggu bosnya kesini tapi suruh bawa ya surat surat kelengkapannya,”ujar salahseorang petugas sambil seraya meninggalkan anggota kemanan tersebut.

Tidak menunggu lama, tiba tiba salahseorang yang mengaku atasan dari anggota kemanan tersebut datang dan memberikan penjelasan kepada petugas jika cafe yang kedapatan menjual miras tersebut telah memiliki ijin kendati dirinya tidak dapat menunjukannya saat diminta oleh petugas.

“yasudah untuk sementara minuman ini kami bawa dulu ya, kalau memang ada ijinnya minuman ini dapat kembali diambil kok kan lengkap saya kasih tanda terima dan kami memastikan tidak akan berkurang sedikitpun,”kata petugas.

Tidak berhenti sampai disitu, petugas kembali menyusuri beberapa kedai kopi modern lainnya disekitar lokasi tersebut, namun petugas tidak mendapati minuman keras di beberapa kedai kopi tersebut.

Alhasil, petugas berinisiatif untuk melakukan patroli kebeberapa kios kelontong yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras diwilayah kecamatan Tangerang.

Benar saja, saat petugas mendatangi salahsatu toko kelontong disekitaran kelurahan Cikokol petugas mendapati belasan botol salahsatu toko kelontong yang disembunyikan didalam bak yang masih dipenuhi air.

Selain didalam Bak penampungan air, petugas juga berhasil menemukan belasan botol minuman keras lainnya yang disimpan dibawah saluran pembuangan air yang dibungkus rapih.

“Kami tidak akan mentolelir siapapun yang menjual minuman keras, mau itu toko besar ataupun toko kecil akan kita sapu bersih,”jelas A. Ghufron Falfeli Kepala Bidang trantibum pada satuan polisi pamong praja kota Tangerang.

Menurut dia, upaya untuk menekan peredaran minuman keras dikota Tangerang akan terus dilakukan agar ruang gerak dari peredaran miras dapat dipersempit sehingga kenyamanan dan kententraman masyarakat dapat terus terpelihara dengan sebaik – baiknya.

“Bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat adalah kenyamanan melalui serangkaian penertiban yang kami laksanakan, dan kami akan terus berkomitmen dan konsisten melakukan serangkaian penertiban tersebut,”pungkasnya.

Dalam setiap rangkaian penertibanyang dilakukan, Ia mengaku tidak jarang mendapat penolakan bahkan terdapat upaya untuk menghalangi – halangi jajarannya untuk menegakan peraturan daerah, namun dirinya menanggap hal tersebut adalah bagian dari resiko tugasnya dalam menegakan peraturan daerah.

“sudah biasa dan kami akan terus berupaya mengedepankan humanis dan pendekatan secara persuasif,”pungkasnya.(Udin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *