Wanmedia.co.id, Tangerang-tigaraksa pemrintah kabupaten Tangerang guna mewujudkan Tangerang Riligius, sehat cerdas dan aman sejahtera, kesatuan satpol pp kabupaten Tangerang khusunya bidang penegak perda (gakda) terus melaksanakan giat penertiban ataupun pemeriksaan giat penertiban dan pemeriksaan terkait perizinan usaha yang berada di wilayah kabupaten Tangerang, kantor satpol PP Tigaraksa, kabupaten Tangerang Selasa (18/02/2020).
Bahas terkait ada beberapa temapat yang di duga tidak memiliki perizinan,seperti beberapat tempat yang berada di kabupaten Tangerang, contoh terduga ada bebrapa temapat yang sedang di tidak lanjuti di wilayah kelurahan benjongan di duga,adanya usaha panti pijat yang terindikasi dan di duga belum mengantongin surat perizinan secara sah,atau resmi untuk bidang usah yang sedang di kelolanya saat ini.
Tentu hal ini pun perlu pantaun dari bebrapa media ,dan hal ini di jelaskan oleh Kabid Ganda Sumartono saat di temui diruangan kerjanya oleh media menjelaskan ,kami sudah melakukan pendataan terhadap usaha panti pijat dan tempat karoke keluarga di bebrapat tempat di sekitar jalan Kalasan raya, Mendut raya dan borodudur raya kelurahan bencongan kecamatan kelapa dua, ada beberapa tempat atau titik sebayak 8 tempat yang ada di sekitar bencongan kecamatan kelapa sedan di tidak lanjuti ,sedang di adakan pendataan dan memberikan sp 1.
Kami sudah sudah berikan surat pangilan ke beberapa pemilik perusahan pengelola panti pijat, seperti surat peringatan pertama( sp1)yang sudah di berikan kepada pihak perusahaan tau pengelola pada Kamis lalu tanggal 6 pebuari 2020, waktu kami kasih lima belas hari kerja( 15) bila belum ada respon kami akan segera lantakan surat peringatan kedua ( SP2 ) dan kemungkinan panggilan ketiga( SP3) yang akan temaptnay pada awal bulan Maret nati,apa bila smpe surat panggilan peringatan ke tiga(SP3) belum juga melengkapi perizinan tau datang ,disini kami akan tindak lanjuti lebih tegas lagi dan tentunya untuk hal ini tak lepas dari pantaun bebrpaa media yang mengatahui, jelasnya kabid Gakda Sumartono.(ris/ayu)